Senin, 28 Mei 2012
Ribuan Buruh di Semarang Belum Terima THR
AddThis Social Bookmark Button

Ungaran - Ribuan buruh di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, hingga kini belum memperoleh pengumuman terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) dari perusahaannya, meski pemerintah setempat mawajibkan pembayaran THR sebelum H-7 Lebaran. "Hingga kini pihak perusahaan belum ada sinyal pembayaran THR, karena belum ada pengumuman dari manajemen perusahaan. Pada tahun 2009 lalu, pemberian THR kami juga tertunda," kata seorang karyawan PT Sinabro, Niken Retno Ningtyas (22) di Ungaran, Rabu. Ia mengatakan, perusahaan garmen dari Korea itu dalam pembayaran upah maupun THR juga sering telat, seperti tahun 2009 dibagikan pada H-5 Lebaran. Padahal, kata dia, selama bekerja, pemberian gaji selalu molor, jam kerjanya juga sering kali melebihi ketentuan. Meski jam kerja melebihi ketentuan, kata dia, tapi kenyataannya tidak dihitung lembur, karena pihak perusahaan selalu mengejar target tapi tidak diimbangi dengan kesejahteraan karyawan. "Saya tidak yakin kalau THR kami bisa diberikan tepat pada waktunya," katanya. Dia berharap THR dari perusahaan segera diberikan karena sudah mendesak dipergunakan untuk keperluan Lebaran. Karyawan yang akan mudik di Gunungkidul Yogyakata ini beserta 700 karyawan lainnya juga akan diliburkan pada H-2 Lebaran. Hal sama juga dirasakan ribuan karyawan PT Libra Permana di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Seorang karyawan PT Libra Permana, Rizki Amalia (19) mengatakan, perusahaannya hingga kini juga belum memberi pengumuman pemberian THR, padahal pelaksanaan Lebaran kurang sembilan hari lagi. "Hingga sejauh ini belum ada pengumuman, tapi menurut karyawan lain akan diberikan pada tanggal 2 September 2010," katanya. Koordinator kuasa hukum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah Agung Wahono mengimbau kepada perusahaan untuk bisa memberikan THR kepada karyawan pada H-7, yang sebelumnya juga harus mengumumkan penerimaan THR di papan pengumunan sesuai besaran yang diperoleh karyawan. "Kalau memang belum ada sinyal dalam pemberian THR, karyawan agar bisa pro aktif menanyakan ke manajemen perusahaan," katanya. Menurut dia, jumlah buruh di Kabupaten Semarang sejauh ini ada sekitar 80.000 orang. (Antaranews.com)