Senin, 28 Mei 2012
Anggaran THR Nihil
AddThis Social Bookmark Button

Pangkajene - Tunjangan hari raya atau THR bagi pegawai negeri sipil ternyata tidak masuk dalam APBD Pangkep 2010. Namun pihak pemerintah berharap mendapatkan cara lain agar para PNS mendapat tunjangan untuk dipakai berlebaran. Wakil Bupati Pangkep, Abdul Rahman Assegaf berharap bisa mendapatkan sumber anggaran, namun tidak bertentangan dengan aturan. Pemkab sangat dilema dengan masalah THR ini. Di satu sisi, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) telah melarang lantaran PNS telah mendapatkan berbagai tunjangan. Namun di sisi lainnya, pemerintah berkeinginan membantu PNS memenuhi kebutuhan keluarganya saat lebaran, di mana harga-harga kebutuhan melambung.

Yang ironis, tunjangan lebaran para PNS maupun honorer Pemkab Pangkep pada tahun lalu tertinggi di seluruh kabupaten di Sulsel. Jika di daerah lain PNS hanya mendapat Rp 400.000, di Pangkep mencapai Rp 600.000. Mantan Camat Segeri ini juga mengaku Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid sudah menginstruksikan bagian keuangan mencari cara yang legal agar para PNS tetap menikmati tunjangan berlebaran. Menurut Anggota DPRD Pangkep Anggraeni Amir, pihak dewan tetap berharap pegawai mendapat tunjangan menjelang lebaran. Sebab hal itu sangat membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan lebarannya. (lokalnews.fajar.co.id, Jum’at, 27 Agustus 2010)