Senin, 28 Mei 2012
Dana Rp17 Miliar Terancam Tak Cair
AddThis Social Bookmark Button

Palopo - Dana proyek rekonstruksi bencana alam Kota Palopo senilai Rp 17 miliar terancam tidak cair dan akan dikembalikan ke Pemerintah Pusat. Hal tersebut terjadi karena memasuki pertengahan Mei 2011, berbagai item proyek rekonstruksi bencana alam di daerah ini belum juga dikerjakan. Proyek rekonstruksi bencana alam tersebut belum dikerjakan karena proses tendernya dianggap bermasalah dan dilaporkan sejumlah rekanan ke aparat berwajib. Dana proyek bencana alam itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2010. Pengerjaan proyek rekonstruksi bencana alam ini dipersyaratkan paling lambat akhir Mei ini. Jika sampai batas waktu tidak dikerjakan,Pemerintah Pusat akan menilai Pemkot Palopo gagal melaksanakan proyek tersebut. Hingga pertengahan Mei ini,proses tender 14 paket proyek belum rampung, padahal tender telah dilaksanakan sejak 28 April.

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palopo Andi Dahri, pihaknya khawatir dana proyek rekonstruksi bencana alam tidak cair dan dikembalikan ke pusat ka-rena pengerjaan fisik proyek belum terlaksana hingga pertengahan Mei ini. Ketua Komisi I DPRD Palopo Henry Galib mengatakan, ancaman Pemerintah Pusat itu harus direspons serius Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo. Kalau pusat menarik kembali dana itu, sungguh disayangkan. Makanya, instansi terkait harus serius menyikapi ancaman pusat ini karena akan merugikan Palopo. Wakil Wali Kota Palopo Rahmat Masri Bandaso mengakui, pengerjaan fisik proyek rekonstruksi bencana alam itu belum dilaksanakan karena tender proyeknya belum rampung.

Proyek fisik bencana alam ini, yakni rehabilitasi dan rekonstruksi berbagai infrastruktur publik di wilayah Battang, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, termasuk normalisasi tiga aliran sungai untuk me-ngatasi ancaman banjir di Palopo. Pihaknya berharap paling lambat akhir Mei, pengerjaan fisik proyek bencana alam bisa dilaksanakan sehingga dana bencana alam untuk Palopo bisa dicairkan. Sebanyak 14 paket proyek rekonstruksi bencana alam beranggaran Rp 17 miliar itu telah ditenderkan BPBD Kota Palopo melalui panitia tender Pokja VIII bentukan Wali Kota Palopo HPA Tenriadjeng. Namun, proses tender ini dianggap sarat rekayasa di tengah jalan sehingga sejumlah rekanan melaporkan panitia tender Pokja VIII ke Kejari Palopo.Panitia tender dituding melakukan KKN karena melakukan perbaikan dokumen pemenang tender. (seputar-indonesia.com)