Senin, 28 Mei 2012
Bulog: Tunggakan Raskin Kota Ambon Rp574,46 Juta
Sabtu, 26 Februari 2011 07:00
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 26/2 (SIGAP) - Kepala Divisi Regional (Divre) Bulog Maluku Ramli Hasan di Ambon, Sabtu (26/2) mengatakan, tunggakan pembayaran beras untuk masyarakat miskin atau raskin di Kota Ambon selama penyaluran 2009-2010 mencapai Rp574,46 juta.

"Kami berharap tunggakan itu sudah bisa diselesaikan dalam waktu dekat agar penyaluran raskin 2011 bisa dilaksanakan," katanya.

Ramli menjelaskan, tidak mungkin Bulog mau menyalurkan raskin kepada daerah yang masih punya tunggakan, karena kalau sampai hal itu terjadi, utang akan semakin membengkak.

"Apalagi sistem penyaluran raskin pada 2011 berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, yakni pemerintah kabupaten/kota langsung membayar saat raskin diterima di tempat," katanya.

Menurut Hasan, saat pertemuan dengan para Camat se-Kota Ambon di ruang rapat Divre Bulog Maluku, Rabu (17/2), mereka berjanji paling lambat bulan depan sudah melunasinya.

"Memang ada sejumlah desa yang sudah melunasi dan Bulog akan menyalurkan raskin kepada desa tersebut sesuai dengan jumlah rumah tangga sasaran (RTS)," ujarnya.

Rincian tunggakan itu, kata Ramli, selama 2010 sebesar Rp565.06 juta, masing-masing untuk Kecamatan Nusaniwe Rp348 juta, Kecamatan Sirimau Rp37,54 juta, Kecamatan Baguala Rp51,03 juta, Kecamatan Teluk Ambon Rp56,13 juta, Kecamatan Leitimur Selatan Rp72,35 juta.

"Sedangkan sisanya sebesar Rp9,40 juta merupakan tunggakan tahun 2009," kata Hasan.

Dirinya mengatakan, untuk mempercepat pelaksanaan penyaluran raskin 2011, pihak Kecamatan diminta terlebih dahulu melunasi tunggakan 2010 agar raskin dapat disalurkan.

Ramli menjelaskan, selain tunggakan yang harus dilunasi pihak Bulog juga hingga kini belum menerima surat keputusan (SK) dari Wali Kota Ambon terkait jumlah RTS. Data RTS di Kota Ambon yang dimiliki Bulog Maluku sebanyak 11.136 kepala keluarga yang berada di lima kecamatan.

"Harga raskin juga tidak mengalami perubahan yakni Rp1.600 per kg sesuai yang ditetapkan pemerintah, dan masing-masing RTS hanya diperbolehkan membeli 15 kg," katanya. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita