Senin, 28 Mei 2012
Hasil Pencitraan Satelit: Sekitar 96% Mangrove Di Lampung Hilang
Jumat, 25 Februari 2011 07:41
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 25/2 (SIGAP) - Hasil pencitraan satelit terbaru kelompok kerja pelestarian hutan mangrove terpadu Provinsi Lampung menunjukkan sekitar 96% keseluruhan luas hutan mangrove di Lampung hilang.

Demikian dikatakan anggota Kelompok Kerja Pelestarian Hutan Mangrove Terpadu Provinsi Lampung, Herza Yulianto, di Bandarlampung, Jumat (25/2).

"Luas lahan mangrove hanya tersisa 3.108 hektare saja, dari potensi lahan seluas 93.938,84 hektare, yang semuanya habis ditebang untuk kepentingan tambak dan kawasan pariwisata," katanya.

Menurut Herza, hasil pencitraan tersebut menunjukkan, lebih dari 96 persen keseluruhan luas hutan mangrove Lampung saat ini telah hilang dan beralih fungsi dan mengancam keamanan hidup masyarakat di masa depan.

Atas dasar fenomena tersebut kelompok kerja akan bertindak cepat, yaitu mendesak Gubernur Lampung untuk mengeluarkan edaran kepada seluruh bupati dan wali kota yang memiliki wilayah pesisir di wilayah itu untuk segera membenahi kelestarian hutan mangrove.

Selain itu, Herza melanjutkan, pokja juga akan mendorong partisipasi dengan pihak swasta untuk membantu pemulihan kawasan mangrove yang tingkat degradasinya sudah sangat luar biasa.

"Pokja akan melakukan komunikasi dengan pihak swasta, khususnya para petambak, untuk membangun `green belt` berupa hutan bakau di sekitar tambak mereka, sekaligus meningkatkan dan mempertegas pengawasannya," kata Herza.

Dikatakan Herza, Pokja melihat adanya proses pemberian izin alih fungsi lahan menjadi tambak di kawasan pesisir oleh BPN yang terlalu mudah, sehingga pihaknya akan melakukan komunikasi dengan BPN mengenai hal tersebut.

"Pendekatan pemberian izin bagi petambak hendaknya tidak melulu atas dasar PAD, namun juga keselamatan masyarakat pada masa depan," kata dia.

Kelompok kerja pelestarian hutan mangrove terpadu Provinsi Lampung merupakan forum multistakeholder yang bertugas membantu gubernur mengawasi dan menjalankan kebijakan pelestarian hutan mangrove.

Kelompok kerja tersebut beranggotakan tim dari berbagai elemen, mulai dari pemerintah dari multi instansi, LSM, hingga perwakilan masyarakat, dan dibentuk oleh Gubernur Lampung pada 2008.

Dua tahun pascapembentukan, kelompok kerja itu mengaku belum memiliki data pasti tentang luas hutan mangrove terkini di Provinsi Lampung, kecuali hasil dari pencitraan satelit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPPLH) Provinsi Lampung.

Berdasarkan catatan SIGAP, hutan mangrove adalah hutan yang berada di daerah tepi pantai yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut, sehingga lantai hutannya selalu tergenang air.

Menurut Steenis (1978) mangrove adalah vegetasi hutan yang tumbuh diantara garis pasang surut. Nybakken (1988) menyebutkan bahwa hutan mangrove adalah sebutan umum yang digunakan untuk menggambarkan suatu komunitas pantai tropik yang didominasi oleh beberapa spesies pohon yang khas atau semak-semak yang mempunyai kemampuan untuk tumbuh dalam perairan asin.

Sementara Soerianegara (1990) bahwa hutan mangrove merupakan hutan yang tumbuh di daerah pantai, biasanya terdapat di daerah teluk dan di muara sungai yang dicirikan oleh, pertama,  tidak terpengaruh iklim; kedua, dipengaruhi pasang surut; ketiga, tanah tergenang air laut; keempat, tanah rendah pantai; kelima, hutan tidak mempunyai struktur tajuk; keenam, jenis-jenis pohonnya biasanya terdiri dari api-api (Avicenia sp.), pedada (Sonneratia sp.), bakau (Rhizophora sp.), lacang (Bruguiera sp.), nyirih (Xylocarpus sp.), nipah (Nypa sp.) dan lain-lain.

Hutan mangrove dibedakan dengan hutan pantai dan hutan rawa. Hutan pantai yaitu hutan yang tumbuh disepanjang pantai, tanahnya kering, tidak pernah mengalami genangan air laut ataupun air tawar.

Ekosistem hutan pantai terdapat  disepanjang pantai yang curam di atas garis pasang air laut. Kawasan ekosistem hutan pantai ini tanahnya berpasir dan mungkin berbatu-batu. Sedangkan hutan rawa adalah hutan yang tumbuh dalam kawasan yang selalu tergenang air tawar, oleh karena itu, hutan rawa terdapat di daerah yang landai, biasanya terletak di belakang hutan payau.(laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita