Senin, 28 Mei 2012
Padang: Pemerintah Tetapkan Pemulihan Pascatsunami Mentawai
Rabu, 23 Februari 2011 14:41
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 23/2 (SIGAP) - Pemerintah telah menetapkan kebutuhan untuk pemulihan lima sektor ekonomi dan masyarakat yang rusak akibat gempa dan tsunami melanda Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat, yang terjadi pada Oktober 2010.

Kebutuhan itu ditetapkan untuk pemulihan sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor, demikian dokumen Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascatsunami Mentawai disusun Bappenas, BNPB, Pemprov dan BPBD Sumbar, Pemkab dan BPBD Mentawai dikutip di Padang, Rabu (23/2).

Dokumen itu menjelaskan, kebutuhan untuk pemulihan sektor perumahan untuk para korban tsunami yakni dibutuhkan lahan relokasi dan pembangunan rumah serta prasarana lingkungan permukiman.

Kemudian, kebutuhan pemulihan sektor infrastruktur yakni untuk kemudahan akses transportasi diperlukan pembangunan jaringan jalan dan jembatan serta koneksinya dengan transportasi laut termasuk pembangunan airstrip di Kecamatan Pagai Utara dan perbaikan serta perpanjangan airstrip di Pagai Selatan.

Lalu disekotor ekonomi dibutuhkan pembangunan kembali ekonomi masyarakat, khususnya para korban gempa dan tsunami.

Selanjutnya dalam pemulihan sektor sosial dibutuhkan pembangunan kembali prasarana sekolah, kesehatan, peribadatan dan lembaga sosial dilokasi permukiman baru yang merupakan lokasi relokasi bagi korban tsunami.

Sedangkan lintas sektor untuk pemulihannya dibutuhkan pemulihan lingkungan ekosistem wilayah pesisir dan pembangunan kembali kantor pemerintahan seperti kantor camat dan kantor desa di lokasi permukiman masyarakat yang baru.

Gempa diikuti tsunami melanda sebagian wilayah pesisir Barat Mentawai pada 25 Oktober 2010 menyebabkan korban tewas sebanyak 509 orang, 17 orang luka berat, 21 orang hilang dan 11.425 orang mengungsi karena kehilangan tempat tinggal maupun karena trauma akan bencana susulan. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita