Senin, 28 Mei 2012
Peneliti: Indonesia Perlu Analisis Kerentanan Wilayah Pesisir
Rabu, 23 Februari 2011 00:00
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 22/2 (SIGAP) - Peneliti Pusat Studi Bencana Alam Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Sudibyakto mengatakan, Indonesia perlu segera melakukan analisis terhadap kerentanan wilayah pesisir agar dapat memperkirakan tingkat risikonya terhadap kenaikan muka air laut.

Menurut Sudibyakto, analisis risiko terhadap kenaikan muka air laut itu sangat penting. Selain untuk mengetahui wilayah yang berisiko menerima dampak dan kerugian akibat perubahan iklim dan kenaikan air laut. "Analisis itu juga bermanfaat untuk mengetahui prioritas wilayah yang akan menjadi program rencana aksi pengurangan risiko bencana," katanya di Yogyakarta, Selasa (22/2).

Menurut Sudibyakto, analisis kerentanan itu pada umumnya menggunakan beberapa variabel, di antaranya kondisi geomorfologi, tingkat erosi atau akresi pada garis pantai, kemiringan pantai, perubahan elevasi muka relatif, rata-rata tinggi gelombang, dan rata-rata kisaran pasang surut.

"Misalnya, analisis risiko akibat kenaikan air laut Kota Semarang dalam 20 tahun mendatang. Kenaikan itu mencapai 16 centimeter dan akan memberikan dampak pada kerusakan ruas jalan sepanjang 32,152 kilometer, rumah yang akan tergenang mencapai 3.522 unit, sawah 64,3 hektare, dan 2.149 hektare tambak akan terpengaruh air asin," katanya.

Dirinya mengatakan, perubahan iklim di Indonesia memberikan dampak pada perubahan fisik lingkungan, seperti meningkatnya genangan banjir di dataran rendah, erosi pantai, gelombang ekstrem dan banjir.

"Perubahan itu juga menyebabkan intrusi air laut ke sungai dan air tanah, kenaikan muka air sungai, perubahan pasang surut dan gelombang, dan meningkatnya sedimentasi di muara sungai," kata Guru Besar Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, jika proses itu berlangsung terus akan berdampak pada perubahan morfologi pantai, ekosistem, terganggunya ekosistem di permukiman, kerusakan sumber daya air, infrastruktur, perikanan, pertanian, dan wisata bahari.

Dengan demikian, pengelolaan pulau-pulau kecil menjadi sangat penting, karena dampak perubahan berupa kenaikan air laut tentu akan menggenangi wilayah pesisir dan beberapa pulau kecil.

"Pulau-pulau kecil adalah pulau yang berukuran kurang dari 10.000 km2, dengan jumlah penduduk di bawah 500.000 orang. Pulau-pulau itu secara ekologis terpisah dari pulau induknya (insular), daerah tangkapan airnya sempit, dan memiliki budaya dan keunikan lingkungan yang sifatnya lokal," katanya. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita