Senin, 28 Mei 2012
BBPOM Pekanbaru Gencarkan Pengawasan Jajanan Anak Sekolah
Selasa, 22 Februari 2011 03:58
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 22/2 (SIGAP) - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Sumaryanta, Selasa (22/2) mengatakan, pada tahun ini pihaknya gencar melakukan pengawasan terhadap jajanan anak sekolah yang ada di Riau.

"Pada tahun ini direncanakan sebanyak 16 kali tim BBPOM turun ke lapangan dan mengambil sampel jajanan, yang terdiri dari 12 kali pengawasan di Pekanbaru dan empat kali di luar kota," ujar Sumaryanta di Pekanbaru.

Untuk pengawasan tersebut, lanjut dia, pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp24 juta yang berasal dari APBN.

Dirinya mengatakan, pada tahun ini pihaknya telah turun ke lapangan sebanyak tiga kali, yakni dua di Pekanbaru dan satu lagi di Pelalawan.

Dalam pengawasan ini, lanjutnya, pihaknya membeli berbagai jenis jajanan sekolah dan melakukan uji terhadap sampel tersebut.

"Terdapat dua uji yang dilakukan yakni uji langsung di loboratorium keliling untuk makanan yang cepat basi, dan uji di laboratorium bagi makanan yang tahan lama," jelasnya.

Dikatakan, pihaknya fokus pada jenis makanan ringan, baik cair maupun setengah padat dan padat yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Bahan berbahaya tersebut di antaranya rodhamin B, methanil yellow, boraks dan formalin.

"Jika hasilnya positif maka akan ditindaklanjuti dengan disampaikan pada pihak Dinas Kesehatan untuk diberikan pembinaan. Dan untuk penjualnya dinasehati agar tidak menjual dagangan tersebut," tambahnya.

Sumaryanta menyebutkan, pengawasan terhadap jajanan sekolah ini merupakan instruksi dari Wakil Presiden Boediono yang menginginkan adanya pengawasan terhadap jajanan sekolah, mengingat jajanan sekolah yang tidak baik dapat merusak generasi muda di masa yang akan datang.

SIGAP mencatat, beberapa jenis jajanan favorit yang paling banyak dikonsumsi murid-murid sekolah tersebut antara lain otak-otak, tahu goreng, mi bakso, lontong dan sirup dingin. Berdasarkan penelitian, beberapa diantaranya mengandung bahan tambahan pangan (BTP) yang telah dilarang oleh WHO, badan POM serta Departemen Kesehatan. BTP itu yaitu boraks, Formalin dan Rodhamin B.

Boraks ditemukan dalam otak-otak dan bakso, sedangkan formalin ditemukan dalam jenis makanan tahu goreng dan mi (untuk bakso). Peneliti menemukan dalam sirup yang dikonsumsi bersama es ternyata mengandung rhodamin B. Baik boraks, formalin maupun rhodamin B merupakan bahan yang dilarang penggunaanya dalam makanan. Rhodamin B sebenarnya merupakan zat pewarna tekstil. Formalin biasanya digunakan dirumah sakit untuk mengawetkan mayat.

Sedang boraks mengandung Boron yang telah diketahui berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan jika dikonsumsi cukup banyak dalam jangka waktu tertentu. Penggunaan boraks, formalin dan rhodamin B pada makanan berbahaya karena memberi efek karsinogenik (memicu kanker). (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita