Senin, 28 Mei 2012
Pemkab Bojonegoro Tetap Waspadi Angin Kencang
Senin, 21 Februari 2011 09:02
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 21/2 (SIGAP) - Pemkab melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, Jatim, tetap mewaspadai angin kencang yang diperkirakan masih melanda di wilayah setempat hingga April ini.

Kasi Kesiapsiagaan BPBD Bojonegoro, Sutardjo, Senin (21/2) mengatakan, kewaspadaan menghadapi bencana angin kencang di wilayah setempat, akan terus dilakukan hingga April dengan mengacu prakiraan yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda, Surabaya.

Berdasarkan data BMKG, selama Januari-Februari kecepatan angin yang terjadi di wilayah Bojonegoro rata-rata mencapai 25 kilometer/jam. Padahal, sebelum itu kecepatan angin yang terjadi hanya berkisar 16 kilometer/jam.

"Kami setiap hari terus memantau ramalan kecepatan angin yang dikeluarkan BMKG dari internet," jelasnya.

Sutardjo mengaku, berdasarkan prakiraan kecepatan angin yang dikeluarkan BMKG tersebut dengan kenyataannya hampir tepat. "Hanya sayangnya kami tidak memiliki alat pengukur kecepatan angin," ucapnya.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, wilayah Bojonegoro yang rawan dilanda angin kencang ada 19 desa yang tersebar di 13 kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Baureno, Sugihwaras, Dander, Tambakrejo, Ngambon, Sukosewu dan Temayang, yang ada di wilayah selatan Bojonegoro.

Dia mencontohkan, kejadian angin kencang disertai hujan deras, 18 Februari lalu yang mengakibatkan puluhan rumah rusak berat, kecepatan anginnya berkisar 25 kilometer/jam.

Berdasarkan data di BPBD, akibat cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah setempat, sejak Januari hingga Februari ini mengakibatkan delapan orang tewas. Selain itu, sejumlah rumah roboh dan puluhan rumah lainnya rusak berat di Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu.

Bahkan, di Desa Ngablak, Kecamatan Dander, sebuah menara antena radio FM roboh, menimpa rumah di sebelahnya. Dalam kejadian robohnya menara antena itu, tidak ada korban jiwa, namun polisi menyita menara antena radio itu, sebagai barang bukti. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita