Senin, 28 Mei 2012
Bupati Jayawijaya Alokasikan Dana Untuk Kesehatan Gratis
Senin, 21 Februari 2011 04:23
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 21/2 (SIGAP) - Bupati Jayawijaya Wempi Wetipo, S.Sos. M.Par, di Sentani, Senin (21/2) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua, mengalokasikan anggaran sebesar Rp55,1 miliar dari dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk pelayanan kesehatan gratis di daerah ini.

Menurut Bupati, alokasi dana Otsus untuk Kabupaten Jayawijaya sebesar Rp58 miliar untuk pembangunan fisik hanya 2,9 miliar selebihnya untuk pelayanan kesehatan gratis.

"Sejak kepemimpinan saya dua tahun lalu, pelayanan kesehatan baik di rumah sakit, Puskesmas, pustu di Wamena gratis gratis. Pasien tidak dipungut biaya sepeserpun pada saat mendapatkan perawatan," kata Wempi Wetipo.

Dirinya menjelaskan, selain warga, petugas keamanan pun yang bertugas di daerah itu mendapat pelayanan kesehatan gratis.

Bupati menambahkan, untuk memperlancar pelayanan kesehatan di daerah itu, pemerintah daerah harus melengkapi fasilitas termasuk tenaga dokter dengan insentif sebesar Rp28 juta diluar sewa rumah.

Saat ini, menurut Wetipo, rumah sakit daerah telah memiliki enam dokter spesialis diantanya dokter spesialis mata, penyakit dalam, gigi, anak, syaraf, dan dokter terapi.

Bupati mengatakan, dengan diberlakukan pelayanan kesehatan gratis masyarakat di daerah ini mendapat pelayan kesehatan secara merata dan adil.

Hanya yang menjadi masalah dengan pelayanan kesehatan gratis, kata dia, pemerintah setempat mengalami kendala sebab program tersebut hanya diberlakukan kepada warga se-Kabupaten Jayawijaya, namun seluruh masyarakat di wilayah pegunungan tengah juga datang berobat disana.

"Kami sudah menyampaikan hal ini kepada pemerintah dari kabupaten lain tetapi tidak merespon," katanya.

Selain kesehatan gratis, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya juga memberlakukan beras miskin gratis bagi warganya. Setiap bulan Kabupaten Jayawijaya mendapat alokasi beras raskin sebanyak 5274 ton.

Kabupaten Jayawijaya sebagai kabupaten induk dari beberapa kabupaten di wilayah pegunungan tengah terdiri dari 40 distrik 330 kampung, dengan jumlah penduduk kurang lebih 330 jiwa.

SIGAP mencatat, dalam skala nasional pemerintah Pusat menerapkan kebijakan untuk program kesehatan gartis. Misalnya Jamkesmas menjadi program kesehatan yang digulirkan pemerintah yang diperuntukkan masyarakat miskin atau rumah tangga sasaran (RTS). Program ini masuk dalam klaster 1 terkait tentang Bantuan dan Perlindungan Sosial. Dimana dalam klaster ini dijelaskan Jamkesmas untuk berobat gratis di Puskemas dan rumah sakit kelas III milik pemerintah.

Pada 2010 peserta Jamkesmas diperluas kepada geladangan dan napi. Selain Jamkesmas diberikan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp100 juta per Puskesmas per tahun. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita