Senin, 28 Mei 2012
Bupati: Tindak Tegas Pelaku Penyeruman Ikan
Senin, 14 Februari 2011 06:34
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 14/2 (SIGAP) - Bupati Bungo, Zulfikar Achmad, meminta aparat berwenang untuk menindak tegas para pelaku penyetruman ikan di sepanjang Sungai Batang Tebo.

"Tindak tegas pelaku penyetruman ikan ini, karena akan menghancurkan semuanya. Bukan hanya ikan besar saja yang mati, akan tetapi bibit yang akan tumbuh besar juga ikut punah," tegas Bupati kepada Camat Bathin II Pelayang, Zulfadli dan perwakilan Kapolsek Pelayang, Senin.

Bupati Bungo mengaku banyak mendapat laporan bahwa kegiatan yang bakal merusak ekosistem dalam sungai itu terjadi di sepanjang Sungai Batang Tebo, tepatnya di Kecamatan Bathin II Pelayang.

Menurutnya, di sepanjang aliran Sungai Batang Tebo, sangat banyak aktivitas penyetruman sehingga masyarakat di sana mengaku gelisah akan nasib anak-anaknya ke depan.

Bupati sangat kecewa dengan pemusnahan salah satu mata pencarian warga tersebut.

Menurut Bupati, banyaknya aktivitas penyetruman ikan di sungai tersebut menunjukkan kurangnya kesadaran warga sekitar untuk melestarikan bibit-bibit ikan agar menjadi lebih besar.

Tak hanya itu saja, Bupati juga meminta pihak penegak hukum untuk merazia semua warung-warung dan pengonsumsi minuman keras yang ada di Bungo, terutama di daerah Bathin II Pelayang, karena di daerah itu banyak beredar minuman tuak.

"Saya tidak akan memberikan toleransi kepada penjual dan peminum barang haram tersebut. Untuk itu penegak hukum bersama dengan tokoh masyarakat di sini untuk sama-sama memberantas kegiatan ini. Jika perlu tangkap penjual dan peminum yang sering meresahkan warga tersebut," ujarnya.

Sementara Camat Bathin II Pelayang, Zulfadli dalam laporannya kepada Bupati mengaku sangat resah dengan pelaku penyetruman dan perkembangan penjualan minuman keras di wilayah yang dipimpinnya itu. (laporan ari prahasta/ant)




 

Arsip Berita