Senin, 28 Mei 2012
Dinkes: Aanggaran Jamkesprov Kalsel Naik Empat Kali Lipat
Senin, 14 Februari 2011 02:55
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 14/2 (SIGAP) - Kepala Dinas Kesehatan setempat Rosihan Adhani, Minggu (13/2) mengatakan,Jaminan Sosial Kesehatan Masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan meningkat empat kali lipat dibanding 2010 yang sebelumnya hanya Rp2,3 miliar menjadi Rp10 miliar.

Lebih lanjut Rosihan mengatakan, peningkatan anggaran Jamkesprov tersebut sebagai salah satu upaya Pemprov Kalsel meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan warga miskin.

"Peningkatan pelayanan tersebut antara lain, untuk penderita kanker, yang sebelumnya tidak dilayani sekarang sudah bisa dilayani oleh Jamkesprov," kata dia di Banjarmasin. Demikian juga cuci darah, lanjut Rosihan, bisa dilayani hingga 6 kali.

"Untuk kanker kita layani hingga proses kemoterapi hingga delapan kali dengan total biaya tidak kurang dari Rp90 juta setiap penderita," katanya.

Menurut Rosihan, peserta jamkesprov adalah orang yang tidak terlayani oleh jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan pasien yang mendapatkan rujukan dari daerah yang menjadi peserta jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

Seluruh warga miskin di Kalsel, kata Rosihan, bakal mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah pusat yang disebut Jamkesmas.

Peserta Jamkesmas, katanya, bisa berobat ke seluruh rumah sakit di Indonesia melalui rujukan dari rumah sakit yang ditunjuk.

Bagi warga miskin yang tidak terdata dalam Jamkesmas, kata Rosihan, masuk dalam daftar Jamkesda. Peserta Jamkesda, bisa dirujuk ke rumah sakit Ulin maupun ke rumah sakit pemerintah provinsi lainnya.

Pasien Jamkesda yang dirujuk ke provinsi tersebut, 60% biaya pengobatannya ditanggung oleh pemerintah provinsi dan 40% pemerintah daerah.

Pasien Jamkesprov juga bisa dirujuk ke beberapa rumah sakit di luar provinsi seperti ke Surabaya.

Selama 2010, kata Rosihan, Jamkesmas menghabiskan dana hingga Rp40 miliar dari total anggaran yang disiapkan Rp50 miliar.

"Jadi kita masih memiliki saldo Jamkesmas hingga Rp10 miliar dan akan dialokasikan pada Rp2011," katanya.


Berdasarkan catatan SIGAP, program Jamkesmas merupakan program bantuan sosial yang bersumber dari APBN sebagai dana bantuan sosial sektor kesehatan. Tujuannya untuk memberikan akses terhadap pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat sangat miskin, miskin dan mendekati miskin sehingga derajat kesehatan masyarakat miskin dapat meningkat dan secara tidak langsung dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia Indonesia. (rusman/ant)

 

Arsip Berita