Senin, 28 Mei 2012
Banjarnegara Tunda Penyaluran Raskin Bulan Februari
Sabtu, 12 Februari 2011 00:00
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 12/2 (SIGAP) - Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Banjarnegara, Mulyanto, di Banjarnegara, Jawa Tengah, Jum'at (11/2) mengatakan, Pemkab menunda penyaluran beras untuk rakyat miskin (Raskin) bulan Februari 2011 lantaran stok beras di gudang Bulog Purwonegara belum mencukupi kebutuhan.

Mulyanto menjelaskan, biasanya jadwal pendistribusian raskin dimulai tanggal 16 tetapi karena Bulog belum siap, maka ditunda selama 5 hari hingga tanggal 21 Februari.
"Dengan penundaan ini, kami berharap Raskin yang dibagikan merupakan beras baru," jelas Mulyanto.

Menurut Mulyanto, Bulog menjamin kelancaran pendistibusian raskin meskipun mengalami penundaan.

Bahkan, katanya, Bulog juga siap mendistribusikan Raskin di luar jam operasi, yakni Senin, Jumat, dan Sabtu.

"Karena ada penundaan, distribusi dilakukan seminggu penuh, termasuk Sabtu yang merupakan hari libur bagi Bulog," katanya.

Terkait kebutuhan Raskin di Kabupaten Banjarnegara, Mulyanto mengatakan, setiap bulan mencapai 1.281.225 kilogram bagi 85.415 rumah tangga sasaran (RTS).

"Sesuai dengan aturan, setiap RTS mendapatkan jatah 15 kilogram dengan harga Rp1.600 per kilogramnya," kata Mulyanto menjelaskan.

Sebelumnya, Kepala Humas Bulog Subdivre IV Banyumas, M Priyono mengakui, stok beras di gudang Bulog Purwonegara menipis.

Menurut Priyono, kekurangan stok beras tersebut rencananya akan ditalangi oleh Asosiasi Perberasan Banyumas (APB).

Kendati demikian, Priyono mengatakan, pihaknya tetap optimistis kekurangan stok tersebut dapat tetap terpenuhi jika komitmen APB untuk memberi talangan beras itu tidak terealisasi.

"Awal Februari sudah memasuki masa panen sehingga program pengadaan beras yang kami laksanakan, dapat memasok kebutuhan Banjarnegara," katanya.

Berdasarkan catatan SIGAP, secara nasional, penyaluran Raskin sudah dimulai sejak 1998. Krisis moneter tahun 1998 merupakan awal pelaksanaan Raskin yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan rumah tangga terutama rumah tangga miskin.

Pada awalnya disebut program Operasi Pasar Khusus (OPK), kemudian diubah menjadi Raskin mulai tahun 2002. Selanjutnya, Raskin diperluas fungsinya tidak lagi menjadi program darurat (social safety net) melainkan sebagai bagian dari program perlindungan sosial masyarakat. Melalui sebuah kajian ilmiah, penamaan Raskin menjadi nama program diharapkan akan menjadi lebih tepat sasaran dan mencapai tujuan Raskin.

Penentuan kriteria penerima manfaat Raskin seringkali menjadi persoalan yang rumit. Dinamika data kemiskinan memerlukan adanya kebijakan lokal melalui musyawarah Desa/Kelurahan. Musyawarah ini menjadi kekuatan utama program untuk memberikan keadilan bagi sesama rumah tangga miskin. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita