Senin, 28 Mei 2012
DPD: Dinas Terkait Koordinasi Atasi Rabies Di Nias
Jumat, 11 Februari 2011 03:10
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 11/2 (SIGAP) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara (Sumut) Parlindungan Purba, di Medan, Kamis (10/2) meminta Dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan Sumatera Utara diminta saling koordinasi untuk mengatasi permasalahan kasus rabies yang terjadi di beberapa daerah di Nias.

Lebih lanjut Parlindungan Purba mengatakan, kasus rabies akibat gigitan anjing merupakan penyakit yang mematikan dan harus disikapi dengan baik oleh semua pihak baik masyarakat awam maupun pemerintah daerah.

Dalam hal ini, dirinya meminta kepada seluruh kabupaten/kota di Sumut agar saling berkoordinasi terutama Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan dapat menekan angka kasus gigitan anjing yang dapat menyebabkan rabies tersebut.

"Pemkab/pemko harus mulai mendeteksi kembali anjing-anjing yang ada di daerah mereka masing-masing dan harus diberikan vaksin, jangan dibiarkan anjing berkeliaran dengan bebas," katanya.

Dinas Peternakan Sumut juga diminta untuk terus memantau kasus rabies di seluruh kabupaten/kota, terutama di Nias. Sebab Nias hingga kini masih Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies.

"Dalam beberapa waktu kedepan, pejabat dari pusat akan turun ke Nias dan saat ini mereka sedang membahas hal ini, baik pembentukan tim dan anggarannya.Meski Nias KLB, namun daerah tersebut sudah terisolasi dan diharapkan seluruh pemkab/pemko dan masyarakat harus pro aktif dalam hal ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Sumut, Mulkan mengatakan, sejak Pulau Nias KLB rabies, Pemprov Sumut telah mengeluarkan surat edaran yang isinya tentang penutupan sementara pemasukan/pengeluaran anjing, kucing, kera dari kepulauan Nias.

"Populasi anjing di Sumut diperkirakan mencapai sebanyak 290.000 ekor. Nias dengan populasi 61.756 ekor dan sudah dieliminasi sebanyak 28.243 ekor.Dengan berbagai tindakan yang sudah dilakukan kita berharap tahun 2014 Sumut bebas dari rabies dan hal ini juga harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat," katanya.

Sedangkan Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular Langsung (P2ML) Dinas Kesehatan Sumut, Sukarni, mengatakan, pihaknya mencatat selama tahun 2010 terjadi 3.693 kasus gigitan anjing di daerah itu, dari jumlah tersebut sebanyak 36 kasus menyebabkan kematian akibat rabies.

Kota Gunung Sitoli merupakan daerah terbanyak kasus gigitan anjing selama 2010 yakni mencapai 737 gigitan dengan kematian sebanyak 20 jiwa kasus rabies. Sementara itu, Samosir merupakan daerah kedua terbanyak kasus gigitan yakni mencapai 469 dengan kematian sebanyak 3 jiwa.

"Untuk Medan ada sebanyak 444 kasus gigitan namun tidak ada yang menyebabkan kematian," katanya.

Berdasarkan catatan SIGAP, penyakit anjing gila (rabies) adalah suatu penyakit menular yang akut, menyerang susunan syaraf pusat, disebabkan oleh virus rabies jenis Rhabdho virus yang dapat menyerang semua hewan berdarah panas dan manusia. Penyakit Rabies merupakan penyakit Zoonosa yang sangat berbahaya dan ditakuti ini sangat ditakuti serta mengganggu ketentraman hidup manusia, karena apabila sekali gejala klinis penyakit rabies timbul maka biasanya akan diakhiri dengan kematian.

Sementara cara penularannya, Virus Rabies selain terdapat di susunan syaraf pusat, juga terdapat di air liur hewan penderita rabies. Oleh sebab itu penularan penyakit rabies pada manusia atau hewan lain melalui gigitan. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita