Senin, 28 Mei 2012
SKP BSB: Pemerintah Siapkan Inpres Pengurangan Resiko Bencana
Rabu, 09 Februari 2011 12:37
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 9/2 (SIGAP) - Pemerintah segera menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) pengurangan resiko bencana sebagai salah satu upaya mengantisipasi dan meminimalisir dampak bencana. Demikian dikatakan Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana (SKP BSB), Andi Arif, di Padang, Rabu (9/2).

"Saat ini Inpres tersebut masih dalam pembahasan dan akan segera dikeluarkan setelah menerima masukan dari berbagai pihak khususnya daerah yang sering ditimpa bencana," kata Andi Arif.

Menurutnya, ditargetkan dalam waktu dekat Inpres tersebut selesai dan akan menjadi acuan dalam antisipasi dan penanggulangan bencana di seluruh Indonesia.

"Selama ini belum ada aturan secara spesifik yang mengatur siapa harus melakukan apa saat bencana terjadi sehingga masing-masing pihak di daerah cenderung bergerak sendiri tanpa koordinasi," lanjutnya.

Andi Arief mengatakan, inpres tersebut akan mengatur apa yang harus dilakukan Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta lainnya.

"Kemendiknas misalnya bertanggung jawab membuat kurikulum kebencanaan dan melakukan riset, Kemendagri akan mengelola koordinasi antar kepala daerah terkait bantuan apa yang diberikan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan membuat peta rawan tsunami," katanya.

Dirinya mengatakan, semua instansi dan Kementerian akan mendapatkan tugas yang jelas sesuai bidangnya sebagai upaya meminimalisir dampak bencana.

"Inpres tersebut menjadi semacam payung hukum dan acuan dalam bertindak ketika bencana terjadi," katanya.

Pemerintah juga mengharapkan masukan dari kepala daerah yang ada di Sumatera Barat untuk berbagi pengalaman dalam pengelolaan bencana guna menyempurnakan inpres tersebut.

"Setelah Inpres ini diterbitkan diharapkan bisa berjalan dengan baik dan efektif sehingga resiko bencana bisa dikurangi," katanya. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita