Senin, 28 Mei 2012
Karimun: 35.000 Batang Cabai Kundur Rusak Akibat Banjir
Sabtu, 05 Februari 2011 15:27
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 5/2 (SIGAP) - Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Amran Syahidid mengatakan, sedikitnya 35.000 tanaman cabai merah petani Kundur rusak akibat banjir yang melanda 4 desa.

Amran Syahidid di Tanjung Balai Karimun, Sabtu (5/2) mengatakan, sebagian besar tanaman cabai yang rusak sedang memasuki masa panen dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Petani, kata Amran, ada yang sedang memanen tanaman cabainya, namun terhenti karena tingginya curah hujan yang berlanjut dengan banjir. Sedangkan sebagian lainnya berencana memulai panen.

"Rusaknya tanaman cabai petani Kundur berpengaruh pada pasokan pasar lokal, mau tak mau kita terpaksa mengandalkan cabai dari daerah lain," ucapnya.

Menurutnya, luas lahan yang terendam air lebih dari 20 hektare, termasuk tanaman sayur-mayur seperti jagung, kacang panjang dan lainnya.

"Musibah banjir yang terjadi pekan lalu menjadi bahan evaluasi bagi kami mengingat Kundur merupakan kawasan yang diplot sebagai sentra pertanian," ucapnya.

Dirinya mengungkapkan akan memulihkan lahan pertanian yang terendam air dengan melibatkan petani dan pihak-pihak terkait.

Salah satu langkah yang harus dilakukan, kata Amran adalah perbaikan sistem irigasi sehingga dapat mencegah musibah serupa di kemudian hari mengingat lahan yang terendam berada di dataran rendah.

Terkait pemulihan lahan serta penanaman kembali, Amran berharap petani bersabar menunggu lahan mengering dan perubahan cuaca.

"Pemulihan lahan akan kita sesuaikan dengan kondisi, tidak mungkin ditanam kembali sementara curah hujan masih tinggi dan sistem irigasi belum diperbaiki," tuturnya.

Disinggung kemungkinan untuk membantu modal bagi petani untuk menggarap kembali lahannya, dirinya mengatakan akan menginventarisir jumlah petani yang memiliki modal cukup maupun yang kehabisan modal.

"Bupati memang menjanjikan akan membantu petani, namun pos bantuannya bukan di Dinas Pertanian karena pos-posnya sudah ditetapkan dalam APBD. Pos bantuan yang dijanjikan itu sepenuhnya diserahkan kepada bupati, bisa saja dari pos bantuan sosial di Sekretariat Kabupaten," ucapnya. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita