Senin, 28 Mei 2012
Wakil Bupati Jayapura Minta Kadistrik Data KK Miskin
Jumat, 04 Februari 2011 03:47
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 4/2 (SIGAP) - Wakil Bupati Jayapura, Zadrak Wamebu di Sentani, Jumat (4/2) meminta Kelapa Distrik di seluruh wilayah kabupaten Jayapura, Papua, untuk mendata Kepala Keluarga (KK) miskin yang ada di daerah masing-masing.

Menurut Zadrak Wamebu, hal itu dilakukan untuk memastikan jumlah KK miskin di Kabupaten Jayapura dilakukan pendataan ulang yang harus dilakukan oleh kepala distrik sendiri.

"Saya memerintahkan langsung kepala distrik agar melakukan pendataan ulang warganya yang tergolong KK miskin," katanya.

Dari data tersebut, katanya, bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat jumlah KK miskin dari masing-masing distrik.

"Kami berusaha memastikan jumlah KK miskin pada 2011 serta mengetahui secara pasti perubahan apakah menurun, tetap, atau meningkat," ujarnya.

Dirinya mengatakan, hingga 2009 jumlah KK miskin di bumi Kenambay Umbay ini masih mencapai 12 ribu lebih dari jumlah KK yang ada 29.812, dengan rincian wilayah pembangunan I 69.819 KK atau 51,40%, WP II 16.928 KK atau 12,58%, WP III 24.853 KK atau 18,45%, dan WP IV 23.652 atau 17,57%.

Jumlah tersebut, menurut Zadrak, memang sudah turun dari tahun sebelumnya yang masih mencapai 14 ribu KK berdasarkan 14 kriteria kemiskinan yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Dikatakan, berdasarkan 14 kriteria kemiskinan yang dikeluarkan BPS masih banyak masyawarak Kabupaten Jayapura yang tergolong KK miskin terutama yang berada di kampung-kampung yang belum terjangkau listrik, luas bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang, jenis lantai rumah terbuat dari tanah/bambu/atau kayu murahan.

Untuk itu, kata, mulai pada 2011 ini Pemkab Jayapura melakukan pendataan ulang bagi KK miskin yang dilakukan langsung oleh kepala distrik.

Diakui Zadrak Wamebu, Pemerintah Kabupaten Jayapura terus berupaya menekan jumlah KK miskin di daerah ini dengan berbagai kebijakan stratgeis seperti program Gerakan Wajib Tanam Kakao (GWTK) dengan masing-masing KK diwajibkan mempunyai lahan perkebunan kakao dua hektar.

Serta sejumlah program lainnya, katanya, dengan melibatkan langsung masyarakat setempat sebagai pelaku ekonomi.

Kabupaten Jayapura terdiri dari 19 distrik 139 kampung lima kelurahan, dengan jumlah penduduk 134.604 jiwa, dengan komposisi laki-laki 73.093 jiwa atau 54%, perempuan 61.511 jiwa atau 46%.

Dari total penduduk tersebut 68% merupakan penduduk asli Papua dan 32% penduduk non Papua. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita