Senin, 28 Mei 2012
Bappeda Jambi Programkan Bedah 147 Rumah Tidak Layak Huni
Kamis, 03 Februari 2011 08:31
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 3/2 (SIGAP) - Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi (Bappeda) Jambi, Fauzie Ansori, Kamis (3/2) mengatakan, Bappeda Provinsi Jambi memprogramkan bedah rumah tidak layak huni sebanyak 147 unit di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tahun 2011.

Menurut Fauzie, ke-147 rumah itu merupakan hasil evaluasi penerima program Satu Miliar Satu Kecamatan (Samisake) untuk bedah rumah di Tanjung Jabung Timur dan keputusan tersebut setelah dilakukan verivikasi oleh tim.

Lebih lanjut Fauzie mengatakan, dari 150 rumah yang diajukan hanya 147 yang layak untuk diberi bantuan. "Itu hasil kerja tim verivikasi. Dan memang hanya warga yang sesuai ketentuan yang diberikan program ini," katanya.

Sementara, untuk kabupaten/kota lainnya, jelas Fauzie, akan di verivikasi bulan ini. Pihaknya, baru memberikan pembekalan-pembelakan kepada tim verifikasi yang diturunkan pada kabupaten/kota lainnya.

Menurut Fauzie, tim verifikasi ini akan mengecek apakah benar keluarga yang didata untuk menerima program ini benar-benar tidak mampu.

Pengecekan itu bisa dilihat dari apa pekerjaannya, bagaimana kondisi ekonominya, berapa penghasilannya, berapa jumlah keluarga dan beberapa hal pokok lainnya yang juga akan dicek.

Saat ini, terdata jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi sebanyak 34.180 jiwa. Namun, dikarenakan program ini hanya diperuntukkan kepada 50 kecamatan, maka penduduk miskin yang akan menerima program Samisake tahap awal ini tidak akan sebanyak itu.

Sisanya, akan diplot untuk Samisake tahap selanjutnya. Tak hanya bedah rumah yang dikaji tim ini, melainkan program-program lainnya seperti, Jamkesmas, Beasiswa dan lain-lainnya.

Khusus bedah rumah, setiap rumah diplot anggaran sebesar Rp7,5 juta ditambah Rp1 juta untuk pembuatan sertifikat. "Semuanya sudah dimasukan kedalam anggaran itu, termasuk biaya pekerjanya. Tidak boleh dipotong sepeserpun untuk operasional," ungkapnya.

Sayangnya, penggelontoran dana Samisake untuk tahap pertama ini belum merata pada setiap kabupatennya. Tercatat, untuk Tanjabtim hanya dua kecamatan saja yang mendapatkan program ini, begitu juga dengan Kerinci dan Kota Sungaipenuh.

Sementara di Kota Jambi mendapatkan delapan kecamatan, enam kecamatan di Muaro Jambi, enam kecamatan Batanghari, enam di kecamatan Sarolangun, dan enam kecamatan Merangin. Sementara di Tanjab Barat, Tebo dan Bungo masing-masing hanya di bagi empat kecamatan saja. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita