Senin, 28 Mei 2012
Makassar: 8.972 KK Sangat Miskin Menjadi Miskin
Jumat, 28 Januari 2011 02:46
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 28/1 (SIGAP) - Kepala Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Ibrahim Saleh mengatakan, sebanyak 8.972 kepala keluarga di Kota Makassar yang masuk kategori sangat miskin kini berada dalam kategori miskin.

Terkait hal ini Ibrahim di Makassar, Jumat (28/1), berharap perubahan status dari sangat miskin menjadi miskin itu, mereka yang dimaksud tersebut mampu memotivasi diri untuk lebih menyejahterakan keluarganya.

Lebih lanjut Ibrahim menjelaskan, sejumlah program pengentasan kemiskinan telah berhasil mengangkat status keluarga sangat miskin menjadi miskin melalui pelatihan usaha, pembinaan anak terlantar, dan menyekolahkan kembali anak putus sekolah.

Ibrahim mengatakan, jompo terlantar juga diberikan jaminan sosial tahun pada 2010.

Dirinya menyebutkan, dana sebesar RP16 miliar untuk membiayai program tersebut antara lain berasal dari APBD Makassar Rp2 miliar, APBD Sulsel Rp2,3 miliar, dan APBN Rp11,6 miliar.

Untuk mempertahankan status mereka agar tidak kembali menjadi kepala keluarga yang sangat miskin, Pemkot Makassar akan tetap mendampingi mereka melalui program penguatan ekonomi dan jaminan sosial.

Dirinya mengatakan, masih ada sekitar 11 ribu kepala keluarga sangat miskin yang statusnya belum terangkat saat ini, sebab sumber keuangan yang ada belum mampu membiayai seluruh kebutuhan program.

Ibrahim mengharapkan tahun ini Pemkot Makassar masih tetap mendapat bantuan dari APBD Sulsel dan APBN untuk membantu masyarakat mengangkat status sosial mereka.

Berdasarkan catatan SIGAP, upaya penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan secara langsung pada masyarakat miskin. Pasalnya, karena penyebab kemiskinan tidak hanya disebabkan oleh aspek-aspek yang bersifat materialistik semata, akan tetapi juga karena kerentanan dan minimnya akses untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat miskin.

Kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat merupakan sebuah tahap lanjut dalam proses penanggulangan kemiskinan. Pada tahap ini, masyarakat miskin mulai menyadari kemampuan dan potensi yang dimilikinya untuk keluar dari kemiskinan.

Pendekatan pemberdayaan sebagai instrumen dari program penanggulangan kemiskinan dimaksudkan tidak hanya melakukan penyadaran terhadap masyarakat miskin tentang potensi dan sumberdaya yang dimiliki, akan tetapi juga mendorong masyarakat miskin untuk berpartisipasi dalam skala yang lebih luas terutama dalam proses pembangunan di daerahnya. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita