Senin, 28 Mei 2012
Dinkes Bengkulu: 88.763 Warga Seluma Dapat Jamkesmas
Kamis, 27 Januari 2011 06:03
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 27/1 (SIGAP) - Peserta program jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Seluma tahun 2011 tercatat sebanyak 88.763 warga, sebagian besar mereka adalah peserta tahun 2010.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma Yansyah Nawawi, di Bengkulu, Kamis (27/1) mengatakan, seluruh administrasi para peserta itu sudah diperbarui dan dikirimkan pada Kementrian Kesehatan RI.

"Tahun ini tidak ada penambahan penerima Jamkesmas dari pemerintah pusat. Bagi penerima akan diberikan pelayan pengobatan gratis mulai dari tingkat Puskesmas sampai ke rujukan paling tinggi rumah sakit di Jakarta," kata Yansyah.

Perlakuan terhadap pasien juga tidak akan dibedakan, begitu juga dengan fasilitas kesehatan serta jenis obat-obatan diberlakukan sama dengan pasien biasa.

Perbedaaan antara pasien Jamkesmas dengan warga biasa adalah masalah pembayaran ada biaya pribadi dan jaminan pemerintah.

Bagi masyarakat miskin yang tidak tertampung dalam Jamkesmas, akan dimasukkan dalam jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dan dibiayai dana APBD 2011.

Warga dimasukan dalam program Jamkesda itu jumlahnya sebanyak 8.623 jiwa dan merupakan penerima tahun anggaran 2010, sehingga warga miskin di daerah ini dipastikan menjadi peserta Jamkesmas dan Jamkesda, katanya.

Sebelumnya Bupati Seluma H Murman Effendi mengatakan, warga miskin di daerah ini akan menjadi prioritas untuk dilayani kesehatan dan jaminan hidupnya seperti menerima Raskin.

Bagi warga yang belum menjadi peserta Jamkesmas dan jamkesda tahun 2011 akan diprioritaskan tahun depan karena keterbatasan anggaran daerah.

Dana kesehatan pada tahun ini banyak terpakai untuk pembangunan fasilitas fisik, seperti perbaikan gedung Puskesmas dan Pustu (Puskesmas Pembantu) serta pembelian peralatan kesehatan, perlengkapan rumah sakit daerah atau pun puskesmas, Jelas Bupati.

Berdasarkan catatan SIGAP, program Jamkesmas merupakan program bantuan sosial yang bersumber dari APBN sebagai dana bantuan sosial sektor kesehatan. Tujuannya untuk memberikan akses terhadap pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat sangat miskin, miskin dan mendekati miskin sehingga derajat kesehatan masyarakat miskin dapat meningkat dan secara tidak langsung dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia Indonesia. (rusman/ant)

 

Arsip Berita