Senin, 28 Mei 2012
Bali: 13 Kelompok Tani Raih Sertifikat Organik
Selasa, 25 Januari 2011 11:08
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 25/1 (SIGAP) - Sebanyak 13 subak abian atau kelompok tani yang menghimpun ratusan petani jambu mete di Kabupaten Karangasem, Bali, memperoleh sertifikat organik berkat seluruh proses produksinya tidak lagi menggunakan festisida dan pupuk anorganik yang diproduksi pabrik.

"Semua proses produksi jambu mete itu dilakukan secara ramah lingkungan, yakni menggunakan pupuk organik serta pembasmian hama secara alamiah," kata Kabag Publikasi dan Dokumentasi Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Selasa (25/1).

Dirinya mengatakan, sertifikat organik itu dikeluarkan oleh lembaga di tingkat nasional maupun internasional, setelah melakukan penelitian dalam jangka waktu tertentu terhadap seluruh proses yang digeluti petani jambu mete di daerah ujung timur Pulau Bali itu.

Ketut Teneng menambahkan, sertifikat organik itu antara lain diberikan oleh sebuah lembaga di Swiss kepada lima kelompok petani jambu mete yang telah menjalin kemitraan dengan PT PMA.

Sebanyak 300 petani yang terhimpun dalam lima kelompok itu mengelola tanaman jambu mete seluas 544 hektare.

Kelima kelompok tani di Kecamatan Kubu mampu memproduksi 210.679 ton biji jambu mete setiap tahunnya, yang seluruhnya diekspor ke Swiss.

Demikian pula sertifikat organik diberikan oleh sebuah lembaga tingkat nasional yang berpusat di Bogor kepada empat kelompok tani beranggotakan 123 petani yang mengolah lahan seluas 160 hektare.

Selain itu juga sertifikat organik diberikan oleh sebuah lembaga internasional yang berpusat di Amerika Serikat kepada 150 petani yang terhimpun dalam lima kelompok di Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

Pemerintah mendorong pengembangan teknologi berbasis sumber daya lokal dan penggunaan pupuk organik dalam setiap proses produksi pertanian, termasuk sektor perkebunan.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika melakukan berbagai upaya dalam mengintensifkan pengembangan sektor pertanian dalam arti luas dengan menggunakan pupuk organik dan menghilangkan ketergantungan dari pupuk produksi pabrik.

Dalam mewujudkan sasaran itu, sekaligus guna merealisasikan Bali sebagai provinsi anorganik, semua proses bidang pertanian dalam arti luas perlu menggunakan pupuk dan pembasmi hama tanaman ramah lingkungan.

Oleh sebab itu Bali mulai merintis pengolahan sampah menjadi pupuk organik, dengan harapan mampu memberikan nilai tambah sekaligus mewujudkan kebersihan lingkungan di Pulau Dewata, katanya. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita