Senin, 28 Mei 2012
Bali Lakukan Penghijauan
Jumat, 21 Januari 2011 08:10
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 21/1 (SIGAP) - Kepala Bagian Publikasi dan Dokumentasi Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Jumat (21/1) mengatakan, pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan menyiapkan 8,76 juta bibit berbagai jenis pohon penghijauan selama 2011 untuk mendukung mewujudkan Bali yang hijau dan bersih.

"Bibit penghijauan tersebut akan diberikan kepada masyarakat secara cuma-cuma untuk ditanam di lahan masing-masing," kata

Dirinya mengatakan bibit penghijauan itu terdiri atas 18 jenis bibit antara lain albizia, mahoni, gmelina, kemiri, mahoni, puspa, majegau, cempaka, sawo kecik, jati, cendana, salam, gempinis, nyamplung, mangrove, intaran, dan nangka.

Pengadaan bibit jutaan pohon itu bersumber dari dana APBD Bali, APBN dan dana alokasi khusus (DAK) bidang kehutanan.

Ketut Teneng menambahkan, pengadaan bibit tersebut dilakukan Dinas Kehutanan Provinsi Bali sebanyak 377.000 pohon, melalui unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Kehutanan sebanyak 7.283.755 batang, dan melalui Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali yang menangani kehutanan sebanyak 1.100.000 pohon.

Penanaman bibit pohon penghijauan tersebut diharapkan mampu mempercepat mewujukan program Bali Hijau dan bersih, serta meningkatnya peran serta masyarakat dalam kegiatan peduli lingkungan, melihara sumber air dan memelihara hutan rakyat kemitraan.

Selain itu mampu menguatkan daerah aliran sungai (DAS), serta pemeliharaan hutan konservasi, sekaligus mendukung program nasional penanaman satu milian pohon yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai upaya mengantisipasi dampak buruk pemanasan global.

Berdasarkan catatan SIGAP, sejak 2010 lalu Pemerintah Indonesia mencanangkan program penananam satu miliar pohon untuk menjaga kelestarian hutan tropis sebagai paru-paru dunia.

Menurut Presiden, kerusakan lingkungan yang diakibatkan pencemaran karbondioksida dapat mengancam keberlangsungan umat manusia di muka bumi. Karenanya, 10 negara pemilik hutan tropis harus melakukan kerjasama untuk menjamin pengelolaan hutan agar tidak terjadi kerusakan. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita