Senin, 28 Mei 2012
Disdik: Pemkab Kubu Raya Bentuk Tim Manajer Bos
Kamis, 20 Januari 2011 03:19
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 20/1 (SIGAP) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya Frans Randus, di Sungai Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (19/1) mengatakan, Disdik membentuk Tim Manajer Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memaksimalkan penggunaan dana itu, serta mensosialisasikan dan mengawasi pemanfaatannya.

"Kita telah membentuk Tim Manajer BOS yang nantinya akan bertugas memberikan asistensi lebih mendetail kepada setiap sekolah," katanya.

Menurut Frans, beberapa waktu lalu pihaknya dan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah dan memberikan asistensi tentang penggunaan dana BOS tersebut.

Namun, dirinya merasa apa yang disampaikan pada asistensi beberapa waktu lalu itu sebatas penguatan dasar dan belum terlalu maksimal karena kesempatan untuk mengajukan pertanyaan bagi kepala sekolah yang singkat.

"Saya khawatir masih banyak kepala sekolah yang tidak memahami betul bagaimana mengelola dana BOS dengan baik, makanya kita membentuk tim ini," ujarnya.

Frans mengungkapkan, dalam Tim Manajer BOS tersebut juga melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Inspektorat agar proses asistensi yang dilakukan di lapangan lebih efektif.

Dirinya menjelaskan dilibatkannya Inspektorat dalam tim tersebut agar dalam proses pengawasan penggunaan BOS nantinya tidak terjadi kesalahan dari pihak sekolah.

"Mulai hari ini, tim yang sudah kita bentuk sudah turun langsung ke lapangan, dan tim itu akan bekerja sepanjang tahun ini," katanya.

Frans juga mengatakan dalam proses pengawasan penggunaan dana BOS itu, pihaknya juga akan melibatkan pengawas sekolah yang ada di setiap kecamatan untuk memeriksa Surat Pertanggung Jawaban.

"Yang jelas, kita sangat berharap dari dana BOS yang di salurkan kepada setiap sekolah dapat digunakan dengan baik oleh pihak sekolah, sehingga program peningkatan kualitas pendidikan yang dicanangkan bupati bisa berjalan dengan baik," kata Frans.

SIGAP mencatat, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) meruapakan salah satu program di bidang pendidikan yang menyediakan bantuan bagi sekolah dengan tujuan membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan beban bagi siswa yang lain dalam rangka mendukung pencapaian Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.

Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berpotensi menimbulkan korupsi sepatutnya dilanjutkan dengan berbagai penyempurnaan konseptual dan teknis agar manfaat program dapat lebih optimal.

Berbagai studi kajian juga memperlihatkan posisi strategis sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan program, sehingga peningkatan kapasitas kelembagaan sekolah, baik dalam bidang administrasi maupun mekanisme kontrol internal (check and balances), akan sangat menentukan efektivitas program. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita