Senin, 28 Mei 2012
Dinkes Karawang: Penundaan Pembayaran Tunggakan Jamkesda Ganggu Palayanan
Selasa, 18 Januari 2011 05:02
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 18/1 (SIGAP) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Asep Hidayat Lukman, Senin (17/1) mengatakan, penundaan pembayaran tunggakan klaim jaminan kesehatan daerah Kabupaten Karawang akan berdampak terhadap pelayanan gratis untuk keluarga miskin di rumah sakit.

Dikatakan Asep, jika pada 2011 nanti tunggakan klaim Jamkesda (jaminan kesehatan daerah) kepada sejumlah rumah sakit tidak dialokasikan, maka akan berdampak kepada pelayanan peserta Jamkesda.

Dikatakannya, pihak rumah sakit tentu tidak bisa melakukan pelayanan secara optimal kepada pasien keluarga miskin yang menjadi peserta Jamkesda, jika tunggakan klaim Jamkesda itu dibiarkan atau tidak dibayarkan pada 2011.

"Itu (penundaan pembayaran tunggakan klaim Jamkesda pada 2011) juga berarti membatalkan kesepakatan (MoU) antara pemerintah daerah dengan pihak rumah sakit," kata Asep.

Asep menilai, hanya kemungkinan kecil pihak rumah sakit, baik rumah sakit swasta maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, yang tidak akan terganggu pelayanannya kepada peserta Jamkesda, jika pembayaran tunggakan klaim Jamkesda ditunda.

Lebih lanjut Asep mengatakan, pada awal 2011 tunggakan klaim Jamkesda dari sejumlah rumah sakit kepada Pemerintah Kabupaten Karawang senilai Rp14 miliar.

Tetapi berkurang menjadi Rp12,79 miliar dan kini menjadi Rp9,8 miliar tunggakan klaim Jamkesda tersebut, setelah diverifikasi lebih lanjut.

Sementara Ketua Badan Anggaran DPRD Karawang, Bambang Maryono, sebelumnya mengatakan, dalam pembahasan rancangan APBD 2011, Banggar DPRD setempat hanya fokus memasang anggaran untuk program Jamkesda 2011.

Untuk pembayaran tunggakan klaim Jamkesda belum dipastikan akan dianggarkan, karena Banggar DPRD Karawang merekomendasikan agar dilakukan evaluasi terlebih dahulu seputar tunggakan klaim Jamkesda Pemkab Karawang kepada pihak rumah sakit.

Saat ini, kata Bambang, DPRD Karawang tengah berkomunikasi dengan tim kajian dari Universitas Indonesia. Diharapkan tim independen itu dapat mengkaji seputar tunggakan klaim Jamkesda, sehingga bisa diketahui benar atau tidak adanya tunggakan klaim Jamkesda tersebut.

Menurut Bambang, Banggar DPRD Karawang baru mengalokasikan anggaran untuk membayar tunggakan klaim Jamkesda, jika ada hasil kajian tim independen mengenai tunggakan klaim Jamkesda.

Sebelumnya, seperti yang diberitakan Republika online, Pemerintah Kota Bekasi masih menunggak pembayaran Rp 15 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) selama 2010. Padahal, Jamkesda pada APBD 2010 hanya mendapat alokasi anggaran Rp 7 miliar.Jumlah tunggakan tersebut tidak hanya berasal dari klaim peserta Jamkesda yang jumlahnya mencapai 117.090 jiwa. Namun, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Renti Yonti, tuggakan tersebut juga berasal dari warga yang mengajukan surat keterangan tidak mampu (SKTM). "Banyak bermunculan SKTM yang juga harus kita layani," ujarnya kepada Republika, Jumat (7/1). (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita