Senin, 28 Mei 2012
BNPB: Kerugian Akibat Letusan Merapi Capai Rp4,23 Triliun
Senin, 17 Januari 2011 07:02
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 17/1 (SIGAP) - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran pers di Jakarta, Senin (17/1) mengatakan nilai kerusakan dan kerugian akibat letusan Gunung Merapi pada 2010 mencapai Rp4,23 triliun dengan kerusakan paling besar dialami sektor perumahan mencapai 39% dari total kerusakan.

"Jumlah nilai kerusakan akibat letusan Merapi mencapai Rp1,138 triliun atau 27 persen, sedangkan nilai kerugian adalah Rp3,089 triliun atau 73 persen," kata

Menurutnya, nilai kerusakan paling besar kedua setelah sektor perumahan dialami sektor sumber daya air dan irigasi yang mencapai 13% dari total nilai kerusakan.

Kerugian terbesar dialami sektor pertanian dengan nilai kerugian mencapai Rp1,326 triliun atau 43% dari total nilai kerugian, disusul kerugian sektor industri dan UMKM sebesar Rp 382 miliar atau 12,4% dari nilai kerugian.

Dirinya mengatakan, secara keseluruhan sektor pertanian budi daya dan tanaman pangan tetap menjadi sektor yang paling terkena dampak dengan nilai total Rp1,326 triliun yang merupakan 31,4 persen dari nilai total kerusakan dan kerugian.

Secara kewilayahan, Kabupaten Sleman merupakan daerah yang paling terkena dampak bencana di mana diperkirakan sekitar 65% dari kerusakan dan kerugian dialami oleh Kabupaten Sleman disusul oleh Kabupaten Magelang yang menerima sekitar 15% dampak bencana.

Selanjutnya masing-masing enam persen dialami oleh Kabupaten Klaten dan Boyolali. Sementara daerah-daerah lain (Kota Yogyakarta, Magelang, Solo dan sekitarnya) menerima sekitar delapan persen dari total kerusakan dan kerugian akibat bencana Merapi.

Setelah masa tanggap darurat, diperkirakan masih perlu satu tahun atau lebih untuk membangun kembali rumah-rumah yang rusak berat atau hancur, berikut sarana pendukungnya.

Selama masa tersebut, 2.613 keluarga terpaksa menempati permukiman sementara. Untuk itu disediakan 2.613 unit hunian sementara berikut sarana air, sanitasi dan fasilitas lingkungan.

"Ada kemungkinan bahwa sebagian besar hunian sementara tidak dapat dibangun di halaman keluarga yang bersangkutan sehingga dibutuhkan lahan sementara selama satu tahun tersebut," kata Sutopo.

Diperkirakan nilai kerugian adalah sebesar biaya sewa lahan atau nilai pemanfaatan lahan yang tidak dapat dinikmati oleh desa.

Letusan Gunung Merapi pada 26 Oktober 2010 hingga mencapai puncak letusan terbesar 5 November 2010 menyebabkan kerusakan dan kerugian yang cukup besar di empat kabupaten yaitu Magelang, Boyolali, Klaten di Jawa Tengah dan Sleman di Yogyakarta.

Kajian penilaian kerusakan dan kerugian sudah selesai dilakukan oleh BNPB bekerja sama dengan Bappenas dan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Kajian penilaian kebutuhan pascabencana dan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi dalam proses penyelesaian. Diharapkan awal Februari dapat dituntaskan.

Kajian penilaian kerusakan dan kerugian dilakukan dengan menggunakan metoda ECLAC, yaitu metode penilaian akibat bencana yang dikembangkan oleh "The Economic Commission for Latin America and the Caribbean" (ECLAC).

Sebelumnya, Kepala Seksi Program dan Advokasi Sosial Panti Sosial Antasena Kementrian Sosial, Agung Suhartoyo di Magelang, Minggu (16/1) mengatakan, korban bencana banjir lahar dingin di sejumlah daerah aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi perlu mendapat pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mereka.

Menurut Agung, kemungkinan dampak bencana lahar dingin lebih besar, karena khusus di Magelang, banjir lahar dingin merupakan dampak terburuk yang merusak rumah dan menelan korban jiwa.

"Kondisi tersebut berdampak pada semakin tingginya kemungkinan gangguan psikologis warga. Beberapa warga, cenderung mengalami perubahan sikap, terutama pada anak-anak," katanya.

Dirinya mengatakan, pada malam hari saat anak-anak terlelap tidur, mereka dibangunkan dan diajak berlarian untuk menjauhi air bah yang datang.

Agung mengatakan, mereka butuh proses pendampingan serius. Jangan sampai trauma ini dipendam dan justru berdampak lebih besar di masa yang mendatang.

Bagi orang dewasa, katanya, mungkin akan mempengaruhi psikologis mereka dan bagi anak justru akan lebih berbahaya karena dapat mengganggu pertumbuhannya. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita