Senin, 28 Mei 2012
Mataram : Masyarakat Akan Berjihad Rebut Saham Newmont
Selasa, 11 Januari 2011 10:20
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 11/1 (SIGAP) - Masyarakat Nusa Tenggara Barat akan "berjihad" untuk merebut tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara jatah divestasi 2010 yang nilainya mencapai 271,6 juta dolar AS.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) Peduli Divestasi mengungkapkan rencana "jihad" merebut sebagian saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) itu kepada wartawan di Mataram, Selasa.

"Kami akan `jihad`, dan melakukan serangkaian aksi massa agar daerah NTB berhak atas tujuh persen saham Newmont seperti 24 persen saham yang sudah menjadi milik NTB beserta investor mitranya," kata Bambang Mei didampingi Pihir dan Rahman Nurdin serta aktivis lainnya.

Ketiga aktivitas itu selama ini menggerakkan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyakat (LSM) di wilayah NTB.

Rahman Nurdin bahkan merupakan bagian dari pengurus organisasi peduli lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB sekaligus pengelola Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat (YLBHR) NTB.

Ketua Lembaga Pengelola Sumber Daya Nelayan (LPSDN) Kabupaten Lombok Timur atau yang dikenal dengan ketua nelayan di Lombok Timur Amin Abdullah juga menyatakan bersedia menggerakkan massanya untuk "berjihad" memperebutkan tujuh persen saham PTNNT yang ingin dikuasai pemerintah pusat.

Para aktivis NTB itu mengaku telah menyiapkan massa dalam jumlah banyak, belasan ribu orang, untuk menggelar tabligh akbar di Lapangan Kota Mataram, terkait upaya memperjuangkan hak pemerintah daerah NTB untuk menguasai saham divestasi terakhir itu.

"Tabligh Akbar itu akan digelar 21 Januari 2011 yang melibatkan santri pondok pesantren di Pulau Lombok. Kami mendapat dukungan dari para tokoh agama, terutama pengelola pondok pesantren," ujar Pihir.

Sebelumnya, kata Pihir, mereka akan menggelar aksi penggalangan dukungan untuk merebut saham divestasi Newmont itu berupa sedikitnya 100 ribu tandatangan di atas spanduk sepanjang satu kilometer.

Spanduk putih itu akan dibagi menjadi empat bagian untuk diedarkan di Kota Mataram, Taliwang ibu kota Kabupaten Sumbawa Barat, Selong, Kabupaten Lombok Timur, dan Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa.

"Kami mohon dukungan seluruh masyarakat NTB atas rencana aksi itu. Aksi penggalangan dukungan akan digelar Kamis (13/1)," ujarnya.

Bambang Mei menambahkan, setelah Tabligh Akbar dan aksi penggalangan tanda tangan warga NTB itu, mereka akan menyiapkan surat petisi berisi tekad untuk merebut tujuh persen saham Newmont tersebut untuk diserahkan kepada Komisi VII DPR di Senayan Jakarta.

"Akan ada perwakilan kami yang berangkat ke Jakarta menemui pimpinan dan anggota Komisi VII DPR untuk dengar pendapat sekaligus mendesak wakil rakyat di Senayan untuk memperjuangkan hak daerah dalam divestasi saham Newmont," ujarnya.

Rencana "jihad" dan beragam aksi massa itu untuk menggugah pemerintah pusat agar memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah NTB untuk menguasai saham divestasi terakhir itu, sekaligus mendukung Pemerintah Provinsi NTB yang berkeinginan memiliki saham tersebut.

Pemerintah Provinsi NTB hingga kini masih menagih hak pembelian tujuh persen saham PTNNT jatah divestasi tahun 2010 itu meskipun pemerintah pusat telah memutuskan akan membeli saham tersebut pada 17 Desember 2010.

Pemerintah Provinsi NTB beserta mitra investornya meyakini masih berpeluang memiliki tujuh persen saham tersebut.

Meskipun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar menegaskan bahwa tujuh persen saham divestasi PTNNT itu akan diambil pemerintah pusat, kemudian akan menyerahkan saham divestasi itu kepada BUMN yang memiliki likuiditas kuat.

Apalagi hingga kini Perusahaan Investasi Indonesia (PIP) belum memperoleh dana untuk pembelian tujuh persen saham tersebut, dan ada rentang waktu tiga bulan sejak pemerintah menyatakan akan membeli saham divestasi itu, untuk merealisasikannya.

Kronologi Divestasi

Sejak keputusan arbitrase divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tanggal 31 Maret 2009 lalu, pemerintah di bawah koordinasi Departemen ESDM membentuk Tim Penilai Harga Saham Divestasi NNT untuk menawar harga saham NNT masing-masing, sebesar 7 persen untuk tahun 2008 dan 2009.

Proses negosiasi awalnya memang berjalan alot, hingga hampir menunjuk independent appraisal untuk menengahi perbedaan harga antara pemerintah dan NNT.

Seiring berjalannya waktu, pihak NNT menunjukkan sikap yang koopertaif sehingga kesepakatan harga dapat tercapai.

Dalam negosiasi terakhir tanggal 13 Juli lalu, pihak NNT menawar harga 100 persen sahamnya sebesar USD3,650 miliar yang sudah termasuk discount rate sebesar 10 persen, sedangkan pemerintah menawar harga sebesar USD3,520 miliar dengan discount rate sebesar 11 persen.

Pada 14 Juli 2009 berlangsung kembali pertemuan yang akhirnya menyepakati harga saham yang diajukan pemerintah, yaitu sebesar USD3,52 miliar untuk 100 persen saham atau USD493,6 juta untuk 14 persen saham.

Hasil kesepakatan tersebut, tanggal 14 Juli 2009 secara formal PT NNT melakukan penawaran saham 7 persen untuk tahun 2008 dengan harga USD246,8 juta dan 7 persen untuk tahun 2009 dengan harga USD246,8 juta.

Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, divestasi saham untuk tahun 2008 diselesaikan dalam waktu 180 hari sesuai keputusan arbitrase, sedangkan untuk saham tahun 2009, pemerintah diminta menyampaikan konfirmasi paling lambat 30 hari terhitung mulai tanggal 14 Juli 2009. Hal tersebut sesuai Pasal 24 ayat 3 Kontrak Karya (KK) PT NNT.

Untuk 10 persen divestasi saham untuk tahun 2006 dan 2007, sebelumnya sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk selanjutnya dilakukan eksekusi.

Untuk 2006-2007  di serahkan ke Pemda, selanjutnya kepada Pemda, akan di renegosiasi lagi, tinggal eksekusi.

Sedangkan usulan pemerintah untuk ikut menegosiasikan 7 persen saham NNT tahun 2010 belum dapat terealisasi.

Untuk yang 2010, Newmont sampaikan  dinegosiasikan nanti.

Berakhirnya proses negosiasi harga saham divestasi NNT ditandai dengan dikirimnya surat resmi dari Menteri ESDM ke Menteri Keuangan untuk memutuskan siapa yang akan membeli saham divestasi NNT tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB pernah menyatakan sudah mengirim surat kepada Presiden, Menteri ESDM, dan Menteri Keuangan untuk meminta keseluruhan saham divestasi Newmont dari 2006 hingga 2010 sebesar 31 persen. Selain itu, dikabarkan PT Aneka Tambang juga pernah menyatakan minatnya. (Laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita