Senin, 28 Mei 2012
Menko Kesra: Dana Rp70 Miliar Untuk "Cash For Work" Marapi
Jumat, 07 Januari 2011 11:26
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 7/1 (SIGAP) - Menko Kesra Agung Laksono di Jakarta, Jumat (7/1) mengatakan, pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp70 miliar untuk "cash for work" bagi korban Merapi yang melakukan berbagai pekerjaan pembersihan dan pembangunan.

Agung menambahkan, dana cash for work ini merupakan tahap kedua yang berlaku mulai Januari hingga April 2011.

Lebih lanjut Agung menjelaskan, tahap pertama telah dilaksanakan pada akhir November hingga Desember 2010 sebesar Rp8,7 miliar.

"Ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi masyarakat dengan memberi uang tunai kepada mereka yang bekerja melakukan pembersihan atau pembangunan pascabencana," katanya.

Besaran uang yang diberikan adalah Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per orang per hari tergantung pada keahlian yang digunakan.

Masyarakat yang menjadi target program cash for work sekitar 20 ribu jiwa.

Anggaran dimanfaatkan dengan dana "on call" Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Program ini juga bisa diartikan sebagai program padat karya pemulihan perekonomian warga yang terkena dampak erupsi Gunung Merapi," katanya.

Masa tanggap darurat untuk korban bencana sekunder Gunung Merapi berupa banjir lahar dingin yang berakhir pada 5 Januari 2011 diperpanjang hingga 19 Januari 2011.

Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Penanggulangan Bencana Pemerintah Kabupaten Magelang, Muh Damil Ahmad Yani, di Magelang, Rabu (5/1) mengatakan, hingga saat ini banjir lahar dingin masih mengancam di sepanjang aliran sungai yang berhulu di Merapi.

Dirinya mengatakan, ancaman banjir lahar dingin di sejumlah wilayah di Jateng dan Yogyakarta disikapi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan memperpanjang masa tanggap darurat. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita