Senin, 28 Mei 2012
Bupati: Monitoring Ssasaran PKH Di Kabupaten Kapuas
Minggu, 02 Januari 2011 15:02
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 2/1 (SIGAP) - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terknis terkait di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta untuk melakukan monitoring terhadap sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) didaerah itu.

Bupati Kapuas Ir HM Mawardi MM di Kuala Kapuas, Minggu (2/1) mengatakan, dirinya telah minta masing-masing SKPD teknis terkait untuk melakukan pembinaan/monitoring terhadap sasaran program PKH dan menyampaikan laporan perkembangannya secara periodik setiap bulan.

Untuk itu melalui Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Kapuas agar segera menyampaikan data sasaran program keluarga harapan kepada SKPD terkait dan camat.

Tidak saja kepada masing-masing SKPD teknis terkait, para camat diminta juga untuk melakukan pengawasan dan melakukan evaluasi terhadap sasaran PKH tersebut dan membuat laporan yang sama secara periodik, katanya pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2011.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Kapuas Drs H Rahmadi Muan pada acara bimbingan tekhnis bagi penyedia layanan kesehatan dan pendidikan dilokasi PKH mengatakan, pada tahun 2010 ada 8 kecamatan mendapat Program Keluarga Harapan (PKH) ini.

Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Selat, Kapuas Kuala, Kapuas Timur, Kapuas Barat, Basarang, Mantangai, Kapuas Murung dan Kecamatan Pulau Petak.

Sedangkan 4 kecamatan yang tidak masuk dalam program ini yakni Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hilir dan Kecamatan Kapuas Hulu.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) didaerah itu sebanyak 5.486 RTSM, namun setelah dilakukan validasi ke lapangan maka jumlah RTSM terjadi penurunan.

"Jumlah RTSM berdasarkan data BPS banyak yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan dan jumlahnya hanya 2.776 RTSM saja," katanya.

Rahmadi Muan mengatakan, memantapkan pelaksanaan program tersebut, pihaknya telah melaksanakan bimbingan tekhnis bagi penyedia layanan kesehatan dan pendidikan yang diikuti oleh kepala sekolah, bidan dan kepala puskesmas.

SIGAP mencatat, program keluarga Harapan (PKH) merupakan suatu program penanggulangan kemiskinan. Kedudukan PKH merupakan bagian dari program-program penanggulangan kemiskinan lainnya. Program PKH berada di bawah koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), baik di Pusat maupun di daerah. Oleh sebab itu akan segera dibentuk Tim Pengendali PKH dalam TKPK agar terjadi koordinasi dan sinergi yang baik.

PKH merupakan program lintas Kementerian dan Lembaga, karena aktor utamanya adalah dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Departemen Sosial, Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama, Departemen Komunikasi dan lnformatika, dan Badan Pusat Statistik. Untuk mensukseskan program tersebut, maka dibantu oleh Tim Tenaga ahli PKH dan konsultan World Bank.

Seperti diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH) sebenarnya telah dilaksanakan di berbagai negara, khususnya negara-negara Amerika Latin dengan nama program yang bervariasi. Namun secara konseptual, istilah aslinya adalah Conditional Cash Transfers (CCT), yang diterjemahkan menjadi Bantuan Tunai Bersyarat.

Program ini "bukan" dimaksudkan sebagai kelanjutan program Subsidi Langsung Tunai (SLT) yang diberikan dalam rangka membantu rumah tangga miskin mempertahankan daya belinya pada saat pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM. PKH lebih dimaksudkan kepada upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita