Minggu, 27 Mei 2012
Pangkalpinang: Pemkot Berlakukan NIK Nasional
Kamis, 30 Desember 2010 19:13
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 30/12 (SIGAP) - Pemkot Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung mulai 2011 memberlakukan Nomor Induk Kependudukan Nasional, sebagai embrio dalam menerbitkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, untuk mencegah terjadinya data ganda dan manipulasi identitas diri.

"Saat ini, kami sudah menyerahkan surat pemberitahuan NIK nasional kepada masing-masing kepala keluarga yang kemudian dimasukkan ke dalam `data base`, bagian dari prosedur dalam menerapkan e-KTP di Pangkalpinang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pangkalpinang, Suparyono di Pangkalpinang, Kamis (30/12).

Dirinya menjelaskan, saat ini sedang dilakukan validasi data kependudukan sebanyak 145.725 warga wajib KTP dari 189.053 jiwa jumlah penduduk Pangkalpinang terdiri 96.472 laki-laki dan 95.581 perempuan.

Selain itu juga sebanyak 51.878 kepala keluarga yang tersebar di lima kecamatan yaitu Kecamatan Pangkalbalam, Bukit Intan, Taman Sari, Gerunggang dan Rangkui akan dimasukkan ke dalam data, dalam upaya menerbitkan e-KTP yang akan dirampungkan pada 2011.

"Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dilengkapi dengan sidik jari dan diproses secara online, tidak bisa dimanipulasi karena bisa dicegah oleh sistem yang ada sehingga akurasi data base kependudukan sangat terjamin," kata Suparyono.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi program e-KTP yang melibat aparat Rukun Tetangga (RT) agar dapat terlaksana pada 2011 di Kota Pangkalpinang.

"Kami sudah banyak mencoret data kependudukan yang ganda dan melakukan validasi data untuk mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) yang berlaku secara nasional," ujarnya.

Suparyono mengatakan, NIK nasional bersifat unik, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk seumur hidup dan NIK tersebut berlaku secara nasional atau dimana saja berdomisili.

"Bagi penduduk yang belum terdaftar agar melaporkan ke RT untuk mengisi biodata dan kemudian dimasukkan ke dalam data base agar bisa diterbitkan NIK nasional, mengingat perkembangan penduduk bersifat dinamis sehingga dikuatirkan banyak penduduk yang belum terdaftar," ujarnya.

Suparyono mengatakan, penerbitan NIK nasional dapat dilakukan apabila data base kependudukan sudah tersambung secara online kepada pemerintah pusat dan pihaknya sudah siap dengan sumber daya manusia yang ada dan perangkat elektroniknya.

"Kami sudah siap memberlakukan e-KTP pada 2011, saat ini sedang dalam proses pendataan dan memasukkan penduduk wajib KTP ke dalam data base untuk disambungkan secara online kepada pemerintah pusat," ujarnya.

Sementara itu, di Jakarta, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meresmikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nasional di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/12). Acara ini juga dihadiri Gubernur DKI Fauzi Bowo.

Menurut Gamawan, DKI menjadi kota pertama dari 329 kotamadya/kabupaten yang diberlakukan NIK nasional. Program ini sekaligus embrio pembuatan KTP elektronik secara nasional. "Jadi jika ada warga Jakarta pindah ke Palembang, NIK-nya tak akan berubah," ujar Gamawan kepada berita.liputan6.com.

Setiap penduduk, kata Gamawan, memiliki satu NIK nasional. Jika program ini berhasil, mulai 2012 KTP elektronik bisa diberlakukan. "Banyak manfaatnya, jadi susah dipalsukan. Satu orang, satu identitas," lanjut Gamawan. (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita