Minggu, 27 Mei 2012
Surakarta: PDAM Bangun Instalasi Pengolahan Air Semanggi
Rabu, 29 Desember 2010 02:52
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 29/12 (SIGAP) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surakarta pada tahun 2011 akan membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi di Desa Kadokan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, dengan memanfaatkan air baku Bengawan Solo.

Direktur PDAM Surakarta, Singgih Tri Wibowo, di Sukoharjo, usai sosialisasi dengan warga Kadokan dan sejumlah instansi terkait, Selasa (28/12) mengatakan, pembangunan IPA Semanggi tersebut untuk peningkatan pelayanan air minum di Kota Surakarta utamanya wilayah Selatan, antara lain Kecamatan Laweyan, Pasar Kliwon, dan Serengan.

Selain untuk peningkatan sambungan serta menunjang pertumbuhan ekonomi zona industri dan komersial Kota Surakarta, katanya, pembangunan IPA Semanggi juga untuk mengurangi eksploitasi air tanah yang berlebihan sebagai upaya pelestarian lingkungan.

"Rencana pembangunan IPA Semanggi yang letak sumur pengambilan (intake)-nya berada di Kadokan Grogol Sukoharjo tersebut menargetkan pelanggan baru sebesar 10.085 dari pelanggan eksisting 16.730," katanya.

Dirinya mengatakan, pembangunan IPA Semanggi yang mempunyai kapasitas 300 liter per detik tersebut menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3,4 miliar.

Sementara itu, warga Desa Kadokan Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo, terkait dengan rencana pembangunan IPA Semanggi tersebut menyatakan menerima dan mendukungnya karena dinilai akan memberikan banyak manfaat bagi warga sekitar.

Menurut salah satu warga Desa Kadokan, Widarno, tidak ada masalah dengan rencana pembuatan IPA Semanggi yang letak sumur pegambilan airnya berada di desa mereka tersebut.

"Kami tidak masalah, karena warga juga bisa memanfaatkan air bersih dari IPA tersebut, serta proses penggantian kompensasi lahan juga sudah dibicarakan dan disepakati bersama antara warga dan pihak PDAM Surakarta," katanya.

Selain itu, menurut warga Desa Kadokan lainnya, Mugiyanto, pihak PDAM Surakarta selain akan melibatkan warga sekitar, juga berjanji akan memperbaiki apabila terjadi kerusakan pada fasilitas umum warga, misalkan jalan yang rusak akibat aktivitas dari proses pembangunan IPA tersebut.

Sementara itu, Asisten II Bagian Perekonomian Setda Sukoharjo, Slamet Sanyoto, menyatakan pihaknya memberi apresiasi dan dukungan atas pembangunan IPA Semanggi tersebut.

"Warga Desa Kadokan yang menjadi lokasi pembangunan intake sudah setuju maka kita dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga mendukung," katanya.

Menurutnya, tentu saja dengan sejumlah kompensasi yang harus dilaksanakan bagi warga desa setempat tersebut, serta dari segi pemerintahan seperti perizinan juga harus lengkap, sosialisasi harus mengena, serta uji amdal juga harus ada.

"Karena menurut peraturan, untuk pengambilan air diatas 250 liter per detik harus ada izin Amdal, maka untuk pembanguan IPA Semanggi yang berkapasitas 300 liter per detik tentu saja juga harus ada Amdal, dan diharapkan untuk segera diproses perizinannya," katanya.

Berdasarkan catatan SIGAP, Kota Surakarta telah mempunyai sarana pengolahan air limbah eksisting secara terpusat dengan prosentase 10,75%. Seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan aktivitas kota yang menjadi sentra bagi kota sekitarnya, dirasakan perlu adanya optimalisasi dan pengembangan secara berkelanjutan.

Kebutuhan optimalisasi dan pengembangan bertitik tolak dari analisis kapasitas pipa terpasang (interseptor). Di kota Surakarta telah dibangun pipa interseptor, sekunder dan pipa laterl serta IPAL Semanggi, IPAL Mojosongo pada saat Semarang Surakarta Urban Development program (SSUDP) TAHUN 1995-2001 sektor sanitasi.

Berdasarkan pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Pusat serta pihak Bank akhirnya ada keputusan PDAM Kota Surakarta ditunjuk untuk mengelola air limbah tersebut, kemudian muncul Surat Penugasan yang diterbitkan oleh walikota Surakarta kepada PDAM Kota Surakarta untuk menangani pengolahan air limbah. Pengolahan terhadap sistem sanitasi khususnya air limbah rumah tannga, jadi kebutuhan yang mendesak, ketika dampak negatif mulai dirasakan seperti ancaman terhadap kesehatan manusia, pencemaran air tanah dangkal,pencemaran badan air(sungai) dan sebagainya. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita