Minggu, 27 Mei 2012
UMKM Pangkalpinang Serap 97% Tenaga Kerja
Senin, 20 Desember 2010 10:49
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 20/12 (SIGAP) - Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Hardi di Pangkalpinang, Senin (20/12) mengatakan, sebesar 97% tenaga kerja di Kota Pangkalpinang, terserap pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan jumlah mencapai 22.377 unit.

"UMKM memberikan kontribusi cukup besar dalam menggerakkan roda perekonomian dan mengurangi pengangguran, 97 persen tenaga kerja terserap di sektor UMKM," katanya.

Dirinya mengatakan, UMKM dan koperasi merupakan bagian terbesar dari kegiatan masyarakat karena sebesar 99 persen pelaku ekonomi adalah sektor tersebut yang menyerap ribuan tenaga kerja.

"Justru itu, UMKM selalu mendapat prioritas dalam pembangunan ekonomi daerah karena sektor ini cukup strategis dalam menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Pihaknya terus melakukan pembinaan dan memberikan bantuan modal kepada para pelaku UMKM seperti bekerja sama dengan Bank Sumselbabel dalam upaya memudahkan dalam pemberian pinjaman modal.

"Kerja sama dengan berbagai stake holder terus dilakukan untuk memajukan sektor UMKM sehingga tercipta perekonomian yang mapan di tingkat menengah serta menjamin kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Apalagi, katanya, Pangkalpinang bertekad menjadi kota perdagangan dan jasa yang tentu harus memperkuat perekonomian di segala bidang dan sektor UMKM bagian komponen terpenting untuk mewujudkan hal itu.

"Sebagai kota jasa dan perdagangan, Kota Pangkalpinang memiliki potensi ekonomi cukup besar dan mampu memberikan kontribusi sebesar 77 persen di sektor tersier seperti sektor perdagangan, hotel dan restoran, pengangkutan dan komunikasi, keuangan, pesewaan dan jasa perusahaan dan sektor jasa," jelasnya.

Dirinya mengatakan, dengan semangat desentralisasi atau otonomi daerah diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan para pelaku ekonomi.

"Pembinaan terhadap UMKM merupakan cara yang sangat tepat untuk mewujudkan apa yang dinamakan kesetaraan peluang berusaha dan pemerintah sudah melakukan berbagai regulasi peraturan tentang UMKM agar berkembang pesat sebagai komponen terpenting untuk menguatkan sektor perekonomian daerah," ujarnya. (laporan ari prahasta/ant)

 

Arsip Berita