Minggu, 27 Mei 2012
Mamuju: Petani Kakao Beralih Ke Padi
Sabtu, 18 Desember 2010 17:05
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 18/12 (SIGAP) - Petani kakao yang ada di Kecamatan Talapang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat beralih menjadi petani padi karena tanaman kakaonya diserang hama dan gagal panen.

Ardi salah seorang petani kakao di Kecamatan Tapalang di Mamuju, Sabtu (18/12) mengatakan, tanaman kakao sejumlah petani di Tapalang yang jumlahnya ratusan hektare diserang hama seperti hama penggerek batang. Dirinya mengatakan, akibat serangan hama tersebut membuat produksi tanaman kakao petani menjadi terganggu karena buah kakao petani menjadi rusak dan tidak dapat dipanen.

Menurutnya, selain diserang hama masa panen produksi kakao petani juga diganggu curah hujan yang tinggi di Kecamatan Tapalang sehingga mengganggu membuat petani tidak dapat memanfaatkan tanaman kakaonya untuk menambah penghasilannya.

"Bulan Desember 2010 ini adalah masa panen petani namun karena tingginya curah hujan membuat petani kakao gagal panen, sehingga mengurangi pendapatannya sebagai petani kakao," kata Rahima seorang petani lainnya di Kecamatan Tapalang.

Menurutnya, hujan yang terjadi sejak September 2010 membuat bunga tanaman kakao petani yang akan menjadi buah kakao berguguran akibatnya tanaman kakao petani banyak yang tidak berbuah dan membuat petani banyak gagal panen karena produksi kakaonya turun.

Dirinya mengatakan, karena serangan hama dan tingginya curah hujan kakao petani yang produksinya mampu menghasilkan kakao hingga 2000 kilogram per hektare, turun drastis paling tinggi hanya sekitar 50 kilogram per hektare.

"Petani yang kakaonya gagal panen beralih menjadi petani padi dengan memaksimalkan sawahnya agar berproduksi dengan baik, itu pun hanya separuh dari ratusan petani di Tapalang yakni mereka yang memang memiliki sawah, karena kakaonya sudah tidak diandalkan untuk menambah penghasilannya,"katanya.

Dirinya berharap pemerintah segera membantu mengatasi masalah petani yang kakaonya dihantam hama dan hujan itu.

Dalam catatan SIGAP, selain cuaca ekstrim beralihnya petani ke padi, juga disebabkan pemberlakuan pajak ekspor kakao melalui Peraturan Menteri Keuangan No 67 tahun 2010 sebesar 10% merugikan petani di Provinsi Sulawesi Barat  hingga Rp200 miliar pertahun. (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita