Minggu, 27 Mei 2012
Menkes: Pemerintah Dorong Akreditasi RS
Sabtu, 18 Desember 2010 16:55
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 18/12 (SIGAP) - Banyak rumah sakit yang mengklaim berstandar internasional. Padahal hingga saat ini rumah sakit yang benar-benar memiliki akreditasi internasional di Indonesia baru dua rumah sakit. Yakni Siloam Gleneagles Hospital Karawaci Banten dan Santosa Hospital Jalan Kebonjati Nomor 38 Bandung.

Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih di Bandung, Sabtu (18/12) mengatakan, akreditasi sebuah rumah sakit bukanlah hal mudah. Apalagi untuk mendapatkan akreditasi internasional. Syaratnya sangat banyak. Meski demikian, pemerintah terus mendorong agar rumah sakit melakukan akreditasi.

Untuk akreditasi nasional, rumah sakit di Indonesia sudah mencapai 40.33% sedangkan akreditasi internasional baru dua rumah sakit saja.

Menkes menambahkan, jumlah rumah sakit di Indonesia setiap tahunnya terus mengalami peningkatan seiring dilakukan pemekaran wilayah.

"Tahun ini saja jumlah rumah sakit bertambah sebanyak 153 unit. Oleh karena itu, untuk menjamin mutu rumah sakit tersebut, akreditasi sangat dibutuhkan," ujar Menkes.

Menkes mengingatkan, memasuki era globalisasi dan persaingan pasar bebas diperlukan peningkatan mutu dalam segala bidang. Tak terkecuali pelayanan di rumah sakit yang diharapkan bisa memenuhi standar dan kualitas pelayanan global yang diakui secara internasional.

Untuk mendukung upaya akreditasi rumah sakit, pemerintah, memberikan bantuan biaya bagi rumah sakit yang tidak mampu melakukan akreditasi dan melakukan pelatihan-pelatihan tentang tata cara akreditasi.

Menkes berharap, meski telah menyandang akreditasi internasional, mereka diminta  tetap memperhatikan pelayanan pasien dari masyarakat tidak mampu. Dirinya menegaskan, penambahan ruang kelas 3 atau bagi masyarakat kurang mampu harus terus dilakukan di rumah sakit swasta atau pemerintah di seluruh Indonesia.

"Saya menyambut baik upaya Rumah Sakit Santosa Hospital ini yang membuka ruang rawat inap khusus amal (Charity Ward) bagi peserta Jamkesmas dan Jamkesda,” ujarnya.

Menkes juga meminta agar rumah sakit swasta membangun ruang kelas 3, sama banyak dengan rumah sakit pemerintah. “Selama ini kita sering mendengar keluhan pasien tidak bisa diterima karena kekurangan ruang kelas 3,” ujarnya. (laporan wa prasetya/polindo)

 

Arsip Berita