Minggu, 27 Mei 2012
Walikota: Sebanyak 2.682 KK Di Kota Gorontalo Dapat PKH
Jumat, 17 Desember 2010 03:26
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 17/12 (SIGAP) - Sebanyak 2.682 Kepala Keluarga (KK) atau rumah tangga miskin di Kota Gorontalo dalam tahun 2010 ini mendapat bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH).

Walikota Gorontalo Adhan Dambea, Jumat (17/12) mengatakan, dana PKH tersebut merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu, dalam memperbaiki kesehatan dan pendidikan keluarganya.

Adhan menjelaskan, penyaluran dana PKH tersebut, diproitaskan untuk warga miskin yang ada di seluruh wilayah kecamatan yang memang masuk dalam PKH di Kota Gorontalo, yang tentunya setelah melalui seleksi dari pemerintah.

"Kami ingin yang mendapat bantuan adalah warga yang benar-benar tidak mampu," ujar Wali Kota Adhan Dambea.

Dirinya mengharapkan, dengan adanya bantuan dana tersebut, maka warga miskin dapat membantu memenuhi kebutuhan hidupnya terutama untuk pendidikan dan kesehatan anak.

Dewasa ini PKH yang sudah tersalurkan dan masih dalam pembagian, untuk tahun 2010 di seluruh kecamatan di Kota Gorontalo yakni mencapai Rp3,4 milyar.

"Saya sudah memerintahkan agar penyaluran dana dilakukan secara transparan, dan jangan sampai ada penyimpangan," kata Adhan.

Menurut Adhan, di Provinsi Gorontalo yang mendapat bantuan untuk PKH hanya Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo, sehingga kepercayaan ini perlu dijaga dengan baik.

Program keluarga Harapan (PKH) merupakan suatu program penanggulangan kemiskinan. PKH merupakan bagian dari program-program penanggulangan kemiskinan lainnya. PKH berada di bawah koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), baik di Pusat maupun di daerah. Oleh sebab itu akan segera dibentuk Tim Pengendali PKH dalam TKPK agar terjadi koordinasi dan sinergi yang baik.

Beradasarkan catatan SIGAP, PKH merupakan program lintas Kementerian dan Lembaga, karena aktor utamanya adalah dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Departemen Sosial, Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama, Departemen Komunikasi dan lnformatika, dan Badan Pusat Statistik. Untuk mensukseskan program tersebut, maka dibantu oleh Tim Tenaga ahli PKH dan konsultan World Bank.

Sementara itu seperti yang dilansir laman depsos.go.id, Program Keluarga Harapan (PKH) sebenamya telah dilaksanakan di berbagai negara, khususnya negara-negara Amerika Latin dengan nama program yang bervariasi. Namun secara konseptual, istilah aslinya adalah Conditional Cash Transfers (CCT), yang diterjemahkan menjadi Bantuan Tunai Bersyarat.

Program ini "bukan" dimaksudkan sebagai kelanjutan program Subsidi Langsung Tunai (SLT) yang diberikan dalam rangka membantu rumah tangga miskin mempertahankan daya belinya pada saat pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM. PKH lebih dimaksudkan kepada upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita