Minggu, 27 Mei 2012
Sleman: Pemkab Serahkan Dana Pemberdayaan
Rabu, 15 Desember 2010 10:25
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 15/12 (SIGAP) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu menyerahkan dana pemberdayaan kelompok usaha di 17 kecamatan se-Kabupaten Sleman yang telah mengajukan proposal.

"Tidak semua pengajuan proposal otomatis akan diberikan dana. Harus dilakukan seleksi dan diverifikasi, untuk menentukan kelompok usaha yang layak mendapatkan dana pemberdayaaan masyarakat," kata Asisten Sekda Bidang Pembangunan Kabupaten Sleman Sunartono.

Menurut dia, seleksi yang harus dilalui tersebut meliputi administrasi, bagi proposal yang cacat asministrasi seperti tidak disertai RAB, belum diketahui dukuh, kepala desa maupun camat atau sudah pernah menerima bantuan pada tahun sebelumnya.

"Jadi pencairan dana pemberdayaan dari pemerintah ada mekanisme baku yang harus dijalankan, dan telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2008. Tidak serta merta samua permohonan bantuan dana pemberdayaan dapat memperoleh bantuan, daan waktunya pun tidak bisa ditentukan semaunya," katanya.

Dirinya mengatakan, selama 2007 hingga 2009 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah menyalurkan dana pemberdayaan masyarakat sebesar Rp12,799 miliar yang disalurkan kepada 1.141 kelompok usaha yang tersebar di 86 desa se Kabupaten Sleman.

"Pada 2010 ini telah dianggarkan dana pemberdayaan masyarakat senilai Rp4,3 miliar yang waktu pencairannya dibagi dalam tiga tahap, yakni tahap I dan II telah disalurkan dana sebesar Rp2,88 miliar yang disalurkan kepada 508 kelompok. Sedangkan pada tahap III ini disalurkan dana sebesar Rp1,42 miliar yang disalurkan kepada 292 kelompok," katanya.

Sunartono mengatakan, dari 292 kelompok usaha ini, kelompok-kelompok usaha yang berasal dari kecamatan-kacamatan yang mengalami dampak erupsi Merapi, seperti Cangkringan mendapatkan Rp77 juta yang dibagikan kepada 13 kelompok, Kecamataan Pakem mendapat Rp79 juta untuk 11 kelompok, Turi Rp77 juta untuk 19 kelompok, Ngemplak Rp69 juta untuk 18 kelompok.

"Dana pemberdayaan masyarakat ini bisa membantu pemulihan kembali kondisi masyarakat yang terpuruk akibat erupsi Merapi, dan masyarakat diharapkan segera bangkit membangun kehidupannya," katanya.

Sedangkan Kepala Bagian Perekonomiaan Ayu Laksmidewi mengatakan bahwa dana pemberdayaan ini diberikan kepada kelompok masyarakat yang telah dan sedang melakukan kegiatan/usaha produktif guna membangun usahanya.

"Penerima dana pemberdayaaan adalah kelompok masyarakat yang mempunyai kegiatan/usaha dan berdomisili di Kabupaten Sleman dengan kriteria mempunyai kegiataan/usaha yang beroperasi nyata dalaam bentuk kelompok, mempunyai kegiatan usaha ekonomi produktif/pengelolaan lingkungan," katanya.

Dana pemberdayaan masyarakat ini diutamakan diberikan kepada kelompok masyarakat yang belum pernah menerima dana dari berbagai program sejenis.

Menurut Purwatmaja, Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Bencana Dan Bantuan Sosial, program pemeberdayaan masyarakat diharapkan mampu membangun Inisiatif dan keterlibatan dari kelompok masyarakat.

" Nantinya  yang memiliki kemampuan, pengetahuan serta akses terhadap sumber-sumber informasi dan pendanaan adalah merupakan upaya terobosan untuk terjadi percepatan penangulangan kemiskinan dan ketertinggalan serta sekaligus mendorong kemampuan agar secara  mandiri mereka mampu meningkatkan taraf ekonomi dan kualitas hidupnya," ujarnya.

Komitmen dan semangat kebersamaan, lanjut Purwatmaja, dapat diimplementasikan melalui berbagai program pengembangan masyarakat yang bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih mandiri dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya.(Laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita