Minggu, 27 Mei 2012
Bulog: Realisasi Penyaluran Raskin Biak 9.076 Ton
Selasa, 14 Desember 2010 06:09
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta,14/12 (SIGAP) - Kepala sub divisi regional Perum Bulog Biak Abu Hanifah di Biak, Selasa (14/12) mengatakan, realisasi penyaluran beras miskin bagi rumah tangga sasaran penerimaan manfaat di kabupaten Biak Numfor hingga saat ini mencapai 9.076 ton dari pagu penyaluran 10 ribu ton atau sekitar 91%.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, pihaknya menargetkan hingga 31 Desember 2010 realisasi penyaluran raskin sebesar 100%.

"Jelang hari Natal kebutuhan beras bagi masyarakat penerima manfaat raskin akan meningkat, karena itu sisa beras murah yang belum ditebus masyarakat segera diselesaikan hingga 31 Desember 2010,"ujarnya.

Dirinya mengakui, minat masyarakat di berbagai kampung dan distrik membeli raskin cukup tinggi, sehingga penyerapan beras cepat dan mendekati rampung sesuai pagu 10 ribu ton.

Kasub Bulog Abu Hanifah mengakui, program raskin bagi masyarakat penerima manfaat sebagai kebijakan pemerintah dalam upaya memberikan bantuan subsidi pembelian raskin seharga Rp1.600/kg untuk setiap kepala keluarga rumah tangga sasaran.

Untuk tebusan raskin, lanjutnya, masyarakat melalui kepala distrik/camat langsung mengajukan permintaan dengan memenuhi pembayaran beras sesuai pagu yang ditetapkan pemkab Biak Numfor.

Menyinggung alokasi pagu raskin 2011, menurut Abu Hanifah, hingga sekarang pihak Perum Bulog Biak belum mendapatkan alokasi rincian jatah raskin tahun depan.

"Perum Bulog sebagai penyalur program raskin siap menyalurkan jatah beras sesuai ketentuan berlaku. Jika permintaan raskin dari kepala distrik sesuai prosedur maka segera direalisasikan," ujar Abu Hanifah.

Berdasarkan catatan SIGAP, program Raskin merupakan subsidi pangan sebagai upaya dari Pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan pada keluarga miskin melalui pendistribusian beras yang diharapkan mampu menjangkau keluarga miskin.

Seperti diketahui, tujuan program raskin adalah memberikan bantuan dan meningkatkan atau membuka akses pangan keluarga miskin dalam rangka memenuhi kebutuhan beras sebagai upaya peningkatan ketahanan pangan di tingkat keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat pada tingkat harga bersubsidi dengan jumlah yang telah ditentukan.

Sedangkan program Raskin memiliki sasaran, agar terbukanya akses beras keluarga miskin yang telah terdata dengan kuantum tertentu sesuai dengan hasil musyawarah desa atau kelurahan dengan harga bersubsidi di tempat, sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga miskin. (laporan rusman/ant)



 

Arsip Berita