Minggu, 27 Mei 2012
Aceh: Nelayan Deklarasikan Perlindungan Terumbu Karang
Sabtu, 11 Desember 2010 12:28
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 11/12 (SIGAP) - Kalangan nelayan di wilayah hukum adat Panglima Laot Lhok Lamteungoh, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (11/12) mendeklarasikan perlindungan ekosistem terumbu karang di kawasan itu.

Pendeklarasian berlangsung sederhana serta dirangkai kenduri laot (laut) dihadiri seratusan nelayan, pejabat Pemerintah Aceh Besar, unsur Muspika Kecamatan Peukan Bada di Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Lamteungoh, Aceh Besar.

Panglima Laot Lhok Lamteungoh Baharuddin Zainun mengatakan, pendeklarasi ini sebagai bentuk kepedulian nelayan Aceh Besar akan pentingnya keberadaan terumbu karang.

"Pendeklarasian ini semakin memperkuat komitmen kami dalam penangkapan ikan yang bertanggung jawab dan tidak merusak ekosistem terumbu karang," katanya.

Dirinya mengatakan, banyak terumbu karang di perairan wilayah hukum adat Panglima Laot Lhok Lamteungoh rusak, baik karena bencana tsunami 26 Desember 2004, maupun pengeboman ikan oleh nelayan.

Akibatnya, kata Baharuddin, kini dirasakan hasil tangkapan nelayan semakin menurun karena rusaknya ekosistem terumbu karang tersebut. Sebab itu, kalangan nelayan di Aceh Besar berkomitmen menyelamatkan yang tersisa.

"Sebagai tindak lanjut deklarasi ini, kami, para nelayan akan menata cara penangkapan ikan yang bertanggung jawab dan tidak merusak di wilayah perairan laut Peukan Bada," paparnya.

Selain itu, kata Baharuddin, pihaknya juga akan menegaskan kembali pelarangan penggunaan bom, racun sianida, dan pukat harimau ataupun cara tangkap ikan lainnya yang merusak ekosistem perairan dan terumbu karang.

"Kami juga akan membangun sejumlah pelambung sebagai titik tanda menghindari kerusakan fisik ekosistem termasuk larangan melego sauh kapal, maupun perahu nelayan," sebut Baharuddin Zainun.

Berdasarkan catatan SIGAP, selama kurun waktu bulan mai hingga juni 2010, sekitar 60% terumbu karang di perairan Aceh mengalami Bleacing (pemutihan). Bleacing tersebut merupakan tahap awal yang menandakan bahwa terumbu karang tersebut akan mati.

Peneliti dari Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Edi Rudi, seperti yang dilansir laman antero.tv mengatakan,  bleacing tersebut disebabkab oleh naiknya suhu air laut terjadi karena pemanasan global, sehingga terumbu karang stres dan akhirnya mati secara perlahan, selain itu bleacing juga disebabkan oleh ulah manusia sepei pengeboman ikan penggunaan pukat trawl serta buangan limbah pabrik.

Hasil penelitiannya menyebutkan, terumbu karang diperairn Aceh diantaranya terdapat di Pulau Weh Sabang, Pulau Simeulu serta timur Banda Aceh, ia mencontohkan di Pulau Weh memiliki keragaman terumbu karang yang jenisnya diperkirakan mencapai 400 dari 800 spesies di dunia.
Dari data satelit diperkirakan luas terumbu karang di perairan Aceh mencapai 35 ribu hektare. Terumbu karang itu hanya ada di perairan barat selatan Aceh. (laporan rusman/ant)


 

Arsip Berita