Minggu, 27 Mei 2012
Dinas Sosial: Korban Tsunami Mentawai Dapat Jaminan Hidup
Kamis, 02 Desember 2010 15:14
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 2/12 (SIGAP) - Pemerintah berencana memberikan jaminan hidup (Jadup) bagi korban tsunami di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) sampai tahap rehabilitasi dan rekonstruksi rumah selesai. Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Sumbar, Kafrawi saat pertemuan antara Gubernur Irwan Prayitno dengan Ketua PMI, Jusuf Kalla di kantor gubernur Sumatera Barat, Kamis (2/12).

"Jadup untuk korban tsunami Mentawai itu, ditaksir sebesar Rp6.000/orang dengan jumlah maksimal dalam keluarganya sebanyak lima orang. Direncanakan akan berlangsung selama sebulan," kata Kafrawi.

Kafrawi menjelaskan, pemberian Jadup dimulai pada awal Januari 2011, karena saat ini pihak Pemkab Kepulauan Mentawai diminta melakukan pendataan kepala keluarga yang berhak mendapatkan bantuan jaminan hidup tersebut.

Terkait, besaran anggaran yang harus dipersiapkan pemerintah untuk Jadup korban tsunami itu, tentu berdasarkan kepada data yang jelas dan akurat.

Menurut Kafrawi, pihaknya sudah menyampaikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mentawai, agar melakukan pendataan secara cermat dan cepat sehingga bisa diajukan ke Kementerian Sosial RI.

"Kita minta secepatnya pihak Pemkab Mentawai melaporkan data korban tsunami yang berhak menerima Jadup ke gubernur Sumbar, sehingga bisa secepatnya dilanjutkan ke Kemensos," katanya.

Tujuan pendataan kembali korban tsunami tersebut, supaya yang menerima benar-benar pantas untuk mendapatkan jaminan hidup menjelang tahap rehab-rekon selesai.

"Pemerintah akan memberikan Jadup khusus kepada warga yang benar-benar tak bisa beraktivitas di tempat pemukiman baru nantinya," katanya.

Kafrawi menambahkan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan Kementerian Sosial mengenai pemberian Jadup untuk korban tsunami di Mentawai.

Namun, tentunya Kemensos menunggu data yang akurat dari Pemkab sehingga jelas berapa dana APBN yang akan dialokasi untuk Jadup selama rentang waktu sebulan tersebut.

"Kita berharap rencana ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, sehingga bisa meringankan beban ekonomi korban tsunami Mentawai," katanya.

Sementara itu, berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diterima SIGAP, Senin (29/11) menyebutkan, 509 orang meninggal dunia, 450 orang diantaranya lengkap dengan identitas dan 59 tanpa identitas.

Sedangkan 21 orang dinyatakan hilang. Sebayak 12 orang menjalani rawat inap dan saat ini dirujuk ke rumah sakit Padang.

BNPB juga melaporkan, bencana gempa bumi dan tsunami ini juga mengakibatkan 545 unit rumah penduduk rusak berat dan 204 unit rumah rusak ringan.

Disamping itu, bencana tsunami juga mengakibatkan 13 unit tempat ibadah rusak berat dan 7 unit rumah dinas rusak berat. Sementara, 7 unit sekolah rusak berat, serta 2 kawasan resort juga mengalami rusak berat.

Gempa yang terjadi pada Senin, 25 Oktober 2010 pukul 21.42 WIB ini juga mengakibatkan 7 unit jembatan rusak berat dan jalan sepanjang 8 kilometer rusak berat. (laporan rusman/ant/bnpb)

 

Arsip Berita