Minggu, 27 Mei 2012
Pangkalpinang: Guna Keberhasilan Pembangunan, Pemkot Ajukan Tiga Raperda
Rabu, 01 Desember 2010 00:27
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 1/12 (SIGAP) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk menyukseskan pembangunan dan kesejahteraan warga di daerah itu.

Wali Kota Pangkalpinang, Zulkarnain Karim di Pangkalpinang, Selasa (29/11) menyatakan, mengajukan tiga Raperda agar terselenggaranya administrasi pemerintahan yang tertib, bersih dalam menyukseskan pemerataan pembangunan Kota Pangkalpinang.

Tiga Raperda yang diajukan dalam rapat paripurna DPRD tersebut diantaranya Raperda tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Raperda tentang pemekaran kelurahan dan pembentukan kecamatan dan wilayah Kota Pangkalpinang dan Raperda tentang lembaga kemasyarakatan di kelurahan.

"Mudahan-mudahan Raperda tersebut secepatnya disahkan DPRD Kota Pangkalpinang agar pembangunan berjalan lancar demi kesejahteraan warga," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, Raperda tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diajukan pajak daerah merupakan sumber pendanaan yang peting bagi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah itu.

Untuk itu, agar sejalan dengan tujuan otonomi daerah penerimaan daerah yang berasal dari pajak daerah dari waktu ke waktu harus ditingkatkan agar peranan daerah dalam memenuhi kebutuhan daerah dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan," ujarnya.

Raperda tentang pemekaran kelurahan dan pembentukan kecematan guna mengantisipasi perkembangan luas wilayah, perubahan kondisi wilayah, pertambahan penduduk serta keragaman karakteristik potensi ekonomi yang berbeda di setiap wilayah.

"Raperda ini untuk menata wilayah administrasi kecamatan dan kelurahan guna mengantisipasi tuntutan pelayanan publik yang semakin meningkat," ujarnya.

Dirinya mengatakan, Raperda tentang lembaga kemasyarakatan di kelurahan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, peran serta masyarakat dalam pembangunan.

Melalui pengembangan kemitraan, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kegiatan lain sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat.

Dalam catatan SIGAP, saat ini Kota Pangkalpinang terbagi dalam 5 kecamatan yaitu Taman Sari, Rangkui, Pangkalbalam, Bukit Intan dan Gerunggang. Memiliki wilayah seluas 118,408 km2 dengan populasi yang dibentuk oleh etnis Melayu dan etnis Cina suku Hakka yang datang dari Guangzhou. Ditambah sejumlah suku pendatang seperti Batak, Minangkabau, Palembang, Sunda, Jawa, Madura, Banjar, Bugis, Manado, Flores dan Ambon. (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita