Minggu, 27 Mei 2012
Babel: Dinkes Minta Warga Waspadai Obat Kedarluwarsa
Selasa, 30 November 2010 08:52
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 30/11 (SIGAP) - Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung meminta warga mewaspadai obat kedarluwarsa karena dapat mengganggu dan membahaya kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya. Demikian dikatakan Kasie Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangka Belitung (Babel) Puspasari di Pangkalpinang, Selasa (30/11).

"Kami meminta warga untuk berhati-hati mengonsumsi obat yang beredar rumah sakit, puskesmas, apotek dan warung-warung dengan memperhatikan masa berlakunya obat tersebut," katanya

Dirinya mengatakan, warga sebelum mengkosumsi obat harus memperhatikan masa berlaku obat yang tertera pada semua jenis obat dan warna dan obat tidak rusak karena menyebabkan keracunan dan membahayakan kesehatan.

Dijelaskannya, hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan atau temuan beredarnya obat kedarluwarsa dari BPOM. Namun tambahnya, pihaknya terus mengawasi peredaran obat-obat yang merugikan kesehatan warga tersebut.

Untuk mengantisipasi beredarnya obat kedarluwarsa, katanya, Dinkes Babel terus memantau dan menarik obat-obat kedarluwarsa di rumah sakit, puskesmas di kabupaten/kota Babel.

"Sampai saat ini, obat kedarluwarsa yang ditarik mencapai jutaan obat dengan berbagai jenis untuk dimusnahkan," ujarnya.

Menurut Puspasari, peredaran obat kedarluwarsa yang harus diwaspadai tingkat pedagang pengecer dan apotek. "Obat yang dijual di apotek dan warung-warung agak sulit dikontrol sehingga diharapkan kewaspadaan dan kehati-hatian warga membeli dan mengkosumsi obat di tingkat pedagang pengecer obat tersebut," ujarnya.

Selain itu, katanya, warga diminta untuk mewaspadai obat dan jamu tradisional dengan memperhatikan nomor register dari BPOM dan Dinkes dan masa berlaku obat dan jamu tradisional tersebut. (laporan husein al panji/ant)

 

Arsip Berita