Minggu, 27 Mei 2012
Maluku: BPS Diminta Lakukan Koordinasi Terkait Angka Kemiskinan
Kamis, 25 November 2010 07:52
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 25/11 (SIGAP) - Biro Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku diminta melakukan koordinasi dengan pemda kabupaten dan kota di daerah ini terkait dengan angka kemiskinan yang menyebabkan Maluku menduduki urutan nomor tiga termiskin di Indonesia.

"Kalau data rilis Biro Pusat Statistik (BPS) Maluku yang menggambarkan Maluku sebagai provinsi termiskin, dan angka kemiskinan terbesar adalah masyarakat pertanian, itu belum pasti, karena selama ini tidak ada koordinasi antara BPS dengan Dinas Pertanian Maluku," kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Rudi Latuheru.

Kepada ANTARA di Ambon, Kamis (25/11), Rudi mengatakan , kalau BPS melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian, tentu bisa mendapatkan data yang akurat. Latuheru menjelaskan, program yang dilakukan selama ini diharapkan dapat membangun sektor pertanian khususnya masyarakat pertani, karena dalam pelaksanaan di lapangan program ini diarahkan khusus untuk petani.

"Entah dia itu masuk dalam katagori miskin apa tidak, tetapi persyaratannya dia tetap harus petani , karena kalau petani jelas memiliki lahan," ujarnya. Oleh karena itu dalam implementasi program pembangunan pertanian Maluku berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten khususnya Dinas Pertanian Kabupaten dalam menentukan lokasi maupun petani peserta.

Lebih lanjut Rudi menegaskan,  semua program pembangunan pertanian harus melibatkan Pemkab dalam penentuan calon petani maupun lokasi. “Karena yang punya lahan dan petani itu Pemda Kabupaten. Kemudian, petugas lapangan juga di bawah koordinasi Pemkab , yang diharapkan bisa melakukan koordinasi," tegas Rudi.

Rudi mengharapkan data yang dikeluarkan pihak BPS Provinsi Maluku harus ada nama dan alamat. Dan dirinya mengatakan, harus dikoordinasikan dengan pemkab. “Karena kalau yang dikeluarkan BPS berbeda dengan yang ada di kabupaten maka jelas tidak tepat," katanya.

Dirinya menambahkan, Dinas juga punya aturan dan persyaratan untuk mengikuti program pertanian, dimana yang pertama itu dia harus petani dan harus memiliki lahan.

"Kalau misalnya yang masuk dalam kategori miskin itu petani silahkan koordinasi dengan pemda kabupaten sehingga data yang dikeluarkan oleh BPS itu cocok, " ujarnya.

Menurut Rudi, pihaknya tidak mengetahui sampai sekarang apakah sudah ada koordinasi antara BPS Provinsi dengan Kabupaten dan instansi terkait agar sasaran data miskin.

"Karena Dinas Pertanian Provinsi selama ini melakukan koordinasi hanya terbatas pada data-data produksi saja , tetapi data angka kemiskinan tidak pernah," katanya. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita