Minggu, 27 Mei 2012
Loteng: Rencana Tata Ruang dan Wilayah Segera Rampung
Rabu, 24 November 2010 06:37
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 24/11 (SIGAP) - Kepala Badan Perecanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Drs LM Danial MTP mengatakan rencana tata ruang wilayah daerah ini segera rampung meski perbaikan masih perlu dilakukan.

"Perbaikannya sedang dikerjakan dan akan selesai, hanya ada beberapa penyempurnaan saja," kata Danial di Praya, Rabu.

Dirinya mengatakan, rencana tata ruang wilayah (RTRW) itu dikerjakan oleh pihak ketiga sejak beberapa bulan lalu, dan saat ini sudah hampir rampung. Namun setelah diteliti ternyata masih ada kekurangan.

"Saya melihat apa yang menjadi masukan pada saat dengar pendapat dengan publik tidak dimasukkan oleh penyusun yang seharusnya masukan dari masyarakat itu harus diakomodadi," katanya.

Menurutnya, dalam tata ruang tersebut, Kota Praya akan dijadikan pusat pemerintahan, sementara wilayah selatan akan dijadikan sebagai pusat bisnis dan pariwisata. Tetapi hal itu belum masuk dalam RTRW yang sedang disusun sekarang.

"Diakui ada beberapa kendala yang dihadapi oleh Pemkanb Lombok Tengah dan tim penyusun RTRW, di antaranya ketersediaan dana yang terbatas dan masih kurang," katanya.

"Dana kita terbatas, RTRW tidak dilakukan sekaligus melainkan secara bertahap sambil menyesuaikan kemampuan daerah," katanya.

Danial mengatakan, RTRW Kabupaten Lombok Tengah ini akan diimplementasikan dengan rencana detail tata ruang.

"Yang sudah kita lakukan adalah rencana detail tata ruang kawasan Bandara Internasional Lombok, dan itu sudah selesai dikerjakan," katanya.

Menurutnya, RTRW Kabupaten Lombok Tengah dan RTRW Provinsi NTB serta RTRW pusat memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lain. "RTRW Lombok Tengah harus mengacu kepada RTRW provinsi dan begitu juga RTRW provinsi mengacu kepada RTRW pusat, jadi tidak boleh berdiri sendiri," katanya.

Danial  berharap dalam beberapa hari ke depan RTRW Kabupaten Lombok Tengah sudah rampung sehingga bisa diterapkan.

"Kita juga berharap sebelum 2011 ini sudah rampung, sehingga pembangunan daerah akan mengacu kepada RTRW itu," katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak, dalam konferensi Peringatan Hari Tata Ruang 2010 di Werdapura, Sanur, Bali juli lalu, peringatan ini diharapkan menjadi pemicu seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menyelesaikan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, baik Provinsi, Kabupaten/Kotanya. Hal ini sebagai implementasi dari berlakunya Undang - Undang Penataan Ruang (UUPR) No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita