Minggu, 27 Mei 2012
Menkop dan UKM: Serapan KUR 2010 Capai Rp11,064 Triliun
Rabu, 24 November 2010 05:02
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 24/11 (SIGAP) – Hingga 23 November 2010 serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp11,064 triliun atau 84,4% dari target bawah Rp13,115 triliun.

Demikian dikatakan Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan pada acara Rapat Koordinasi Terbatas (rakortas) Pemberdayaan Koperasi dan UKM dalam rangka Meningkatkan Koordinasi dan Kerja sama untuk Meningkatkan Penyaluran KUR di Jakarta, Rabu (24/11).

"Target ini optimistis tercapai berdasarkan pada masih terbukanya potensi dan peluang usaha yang dijalankan KUKM," katanya.

Selain itu, kata Sjarifuddin, kesiapan infrastruktur layanan 19 bank pelaksana KUR juga semakin baik.

Apalagi menurutnya saat ini program KUR secara optimal belum tergarap melalui "linkage program" ditambah dengan sifat kegigihan KUKM dalam berusaha.

"Dengan koordinasi dan kerja sama yang harmonis, kami harapkan penyaluran KUR dapat semakin dipercepat dengan jangkauan yang semakin luas," ujarnya berharap.

Tingkat kredit macet (Non Performing Loan/NPL) KUR sampai 31 Oktober 2010 dari 19 bank pelaksana dapat dipertahankan di level 3,81%.

Jumlah debitur telah mencapai 3,422 juta dengan rata-rata kredit perdebitur sebesar Rp8,13 juta.

"Dalam pertemuan APEC belum lama ini, KUR di Indonesia dianggap merupakan skema kredit terbaik di kawasan Asia Pasifik," paparnya.

Namun, Menteri Sjarifuddin tidak mengelak bila KUR juga masih terkendala sejumlah permasalahan, di antaranya masih adanya anggapan sebagian masyarakat bahwa KUR merupakan bantuan/hibah pemerintah melalui penjaminan, sehingga KUR yang diterima tidak perlu dikembalikan.

Selain itu, tingkat suku bunga KUR dinilai masih terlalu tinggi dibandingkan dengan kredit program lainnya, sehingga masyarakat masih enggan untuk memanfaatkan KUR secara maksimal.

Sosialisasi KUR kepada masyarakat yang dilakukan instansi pemerintah pusat/daerah maupun bank pelaksana juga dirasakan belum optimal.

Kendala lain adalah masih terbatasnya dan tidak meratanya jaringan kantor bank yang ada di daerah, sehingga dapat menimbulkan "lack" dalam penyaluran KUR di beberapa wilayah yang kurang jaringan kantor bank maupun kantor perusahaan penjamin.

Belum adanya persamaan persepsi antara aparat bank pelaksana di tingkat pusat maupun daerah, juga masih menjadi masalah yang menimbulkan adanya beda tafsir, sehingga penyaluran KUR menjadi terhambat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, ketika membuka acara Rakortas Pemberdayaan KUKM tersebut mengatakan, di negara-negara G20 kerap dibahas agar negara-negara anggotanya merealisasikan sistem kredit tanpa jaminan seperti KUR di Indonesia.

"Kita sudah lebih dulu dengan KUR, bahkan Indonesia dalam sebuah laporan OKI adalah negara yang mampu meng-`handle` masalah kemiskinan yang dikaitkan dengan kredit-kredit usaha kecil," tuturnya.

Dirinya menambahkan, Indonesia juga sekaligus diminta untuk menjadi negara percontohan dalam hal itu bagi negara-negara Afrika.

"Indonesia dinilai mampu mengkaitkan KUR dengan pengurangan kemiskinan dan membuka lapangan kerja," katanya menambahkan.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa juga berharap KUR dapat mendorong lahirnya pengusaha menengah baru, sehingga perlu pembinaan dari perbankan dan pihak-pihak terkait.

Dirinya juga menyambut baik laporan BRI yang mencatat telah ada kenaikan kelas dari pelaku usaha "nonbankable" sebanyak lebih dari 400.000 orang dari 3 juta nasabah KUR di bank tersebut.

Sementara itu, rakortas yang dilaksanakan ini dimaksudkan guna membangun koordinasi hingga target penyaluran KUR untuk tahun 2010 sebesar Rp13,1 triliun. Selain itu juga untuk membahas skema KUR pada addendum III MOU yang di bentuk 16 september 2010. Rakortas ini rencananya dihadiri oleh 33 kepala dinas yang membidangi urusan KUKM propinsi dan 19 bank pelaksana KUR.

Isi dari addendum III MOU tersebut adalah peningkatan plafon KUR mikro dari Rp5 juta menjadi Rp20 juta, peningkatan pnjaminan pemerintah untuk sektor pertanian, kelautan dan perikanan, kehutanan serta industri kecil dari 70% menjadi 80%.

"Selain itu kita juga memberikan skema KUR untuk TKI dengan penjaminan pemerintah sebesar 80 persen, peningkatan program linkage execut (penyaluran KUR tidak langsung) dari Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar, dan memberikan jangka waktu kredit investasi perkebunan tanaman keras langsung 13 tahun," tandasnya. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita