Minggu, 27 Mei 2012
Pemkab Kubu Raya Siapkan Pemukiman Transmigran Korban Merapi
Selasa, 23 November 2010 03:19
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 23/11 (SIGAP) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan persiapan lokasi penampungan para pengungsi korban erupsi Gunung Merapi setelah pusat merespon usulan Bupati Muda Mahendrawan terkait program percepatan transmigrasi bagi korban bencana alam.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kubu Raya, Agus Suparwanto di Sungai Raya, Senin (22/11) mengatakan, saat ini pemkab sudah mempersiapkan lokasi transmigrasi berikut bangunan perumahan dan lahan yang siap dikelola.

Dirinya menjelaskan, areal transmigrasi tersebut merupakan daerah pencanangan transmigrasi yang memang sudah dibangun sebelumnya sehingga siap untuk di tempati.

Menurut Agus, setidaknya ada 4 lokasi daerah transmigrasi di Kubu Raya yang sudah disiapkan diantaranya Desa Terentang Hulu, Sungai Radak, Teluk Pakedai dan Sungai Bulan. Masing-masing daerah minimal menampung sekitar 100 Kepala Keluarga.

Dalam hal itu, pihaknya menjamin fasilitasi diterima korban merapi yang masuk ke Kubu Raya sudah cukup lengkap. Di mana setiap kepala keluarga akan memperoleh lahan kaplingan seluas 2 hektare.

Lahan-lahan tersebut dibagi kembali dengan rincian lahan untuk usaha 1, dan lahan usaha 2 serta satu hektare lahan usaha utama.

"Transmigran juga memperoleh rumah tipe 36," jelasnya.

Agus menambahkan pemerintah Kubu Raya sendiri akan fokus menyiapkan sarana dan prasarana memadai. Misalnya prasarana jalan, pendidikan berupa sekolah-sekolah untuk anak transmigran dan kesehatan seperti puskesmas ataupun puskesmas pembantu.

"Mereka harus merasa betah seperti berada di daerah mereka sendiri," tuturnya.

Untuk program transmigrasi kali ini, Pemkab Kubu Raya berharap para transmigran yang didatangkan benar-benar trampil.

Sebab, mereka akan fokus mengelola usaha pertanian dan pertanian. Artinya para transmigran harus mampu merubah daerah tersebut dikenal karena keahliaan mereka.

"Seperti transmigran asal Boyolali. Mereka sangat pandai mengelola peternakan berhasil guna," ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan pada Selasa (23/11) ini , Bupati Kubu Raya bersama pihaknya akan mempresentasikan program percepatan transmigrasi bagi korban bencana alam kepada Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Gubernur Jawa Tengah.

"Kita di undang ke Jogjakarta untuk mempresentasikannya, mudah-mudahan semuanya berjalan lancar," ucapnya.

Selain menyiapkan tempat, Pemkab Kubu Raya juga berharap pemerintah pusat memberikan fasilitasi dan melayani dalam hal pendanaan. Artinya Badan Penanggulangan Bencana Alam Nasional menyetujui program transmigrasi korban merapi masuk ke Kubu Raya.

Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia, program transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru yaitu, mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan, mendukung kebijakan energi alternatip (bio-fuel), mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia, mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan dan menyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan.

Sejatinya, transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi.

Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran Penduduk Asal (TPA).

Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972)dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah beberapa Keppres dan Inpres pendukung. (laporan rusman/ant)


 

Arsip Berita