Minggu, 27 Mei 2012
Presiden Akan Tinjau Pos Pengendalian BNPB
Minggu, 07 November 2010 08:42
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 7/11 (SIGAP) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono, Minggu (7/11) siang akan meninjau posko pemantauan dan pengendalian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Yogyakarta.

Keterangan dari Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha melalui pesan singkat Minggu siang menyebutkan, Kepala Negara didampingi sejumlah pejabat akan meninjau posko BNPB tersebut yang merupakan pusat kendali dan koordinasi penanganan bencana letusan gunung Merapi.

Julian yang tengah berada di Yogyakarta mendampingi Presiden juga mengatakan, usai meninjau posko BNPB, Kepala Negara dijadwalkan menngunjungi tempat pengungsian di stadion Maguwoharjo Sleman yang menampung sekitar 22.000 pengungsi.

Presiden Yudhoyono berangkat menuju daerah bencana letusan Merapi Jumat (5/11) malam untuk memantau langsung pelaksanaan tanggap darurat.

Kepala Negara memutuskan untuk berkantor sementara di Gedung Negara, Istana Kepresidenan Yogyakarta. Hingga Minggu siang belum ada keterangan resmi berapa lama Presiden akan berada di Yogyakarta.

Sebelumnya, pada Jumat (5/11) siang, Presiden menyampaikan 5 perintah untuk penanganan bencana di Yogyakarta dan Jawa Tengah akibat letusan gunung Merapi.

Salah satu arahan Presiden adalah menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai koordinator penanganan bencana letusan gunung Merapi.

Presiden juga memutuskan mengirimkan anggota TNI dan Kepolisian tambahan untuk membantu penanganan bencana.

Sementara itu, pakar geologi dari Universitas Gadjah Mada Agus Hendratno, di Yogyakarta, Minggu (7/11) mengatakan, masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai isu terkait erupsi Gunung Merapi, karena dengan meneruskan isu melalui pesan layanan singkat kepada orang lain, berarti ikut menyebarluaskan isu yang belum tentu benar, tetapi justru meresahkan.

"Jangan percaya isu mengenai erupsi Merapi, karena isu itu belum tentu benar, dan ikuti saran serta imbauan pemerintah khususnya dari institusi resmi yang memiliki kewenangan terkait dengan perkembangan aktivitas gunung tersebut seperti Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, serta Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta," katanya.

Agus menjelaskan, sudah ada institusi resmi dari pemerintah yaitu PVMBG dan BPPTK yang memiliki kewenangan penuh untuk urusan Gunung Merapi sekaligus menginformasikannya kepada pemerintah daerah dan masyarakat guna mengambil langkah-langkah yang tepat terkait dengan upaya penyelamatan. (laporan rusman/ant)







 

Arsip Berita