Minggu, 27 Mei 2012
Yogyakarta: Status Merapi Menjadi "Awas"
Senin, 25 Oktober 2010 04:13
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 25/10 (SIGAP) - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian Yogyakarta memutuskan untuk menaikkan status Merapi dari "Siaga" ke "Awas" pada Senin.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta telah mengirimkan surat pemberitahuan secara resmi tentang peningkatan status gunung api aktif tersebut, ke sejumlah pemerintah daerah di sekitar Gunung Merapi.

Berdasarkan surat yang diterima Pemerintah Kabupaten Sleman, BPPTK menyatakan bahwa Gunung Merapi dinaikkan statusnya menjadi Awas sejak pukul 06.00 WIB.

Atas peningkatan status tersebut maka masyarakat yang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III harus mengungsi ke daerah yang aman.

Kepala BPPTK Yogyakarta Subandriyo mengatakan, masyarakat yang berada di kawasan tersebut, harus mengungsi saat status gunung sudah mencapai level IV atau "Awas".

Jumlah penduduk yang tinggal di kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 40.000 jiwa yang tersebar di Kabupatan Sleman, Kabupatan Klaten, Kabupatan Magelang dan Kabupatan Boyolali.

Peningkatan status Gunung Merapi tersebut dilakukan dengan berbagai pertimbangan, di antaranya peningkatan deformasi gunung yang telah mencapai 42 centimeter (cm) per hari dengan gempa "multiphase" yang mencapai sekitar 500 kali.

Data pada Minggu (24/10) hingga pukul 12.00 WIB aktivitas seismik Gunung Merapi menunjukkan adanya 90 kali guguran, gempa multiphase (MP) 290 kali, gempa vulkanik dalam tiga kali, dan gempa vulkanik dangkal 36 kali.

Di Kabupaten Sleman, evakuasi terhadap masyarakat yang tinggal di KRB III mulai dilakukan sejak pukul 07.00 WIB.

Bupati Sleman Sri Purnomo, meminta warganya untuk bersedia mengungsi ke tempat yang aman, dan terus meningkatkan kewaspadaan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Politik Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Magelang, Eko Triono, di Magelang, Senin, mengatakan, sudah menerima pemberitahuan tentang kenaikan status Merapi dari Badan Geologi Kementerian ESDM yang berkantor di Bandung yang antara lain menyebutkan tanggal 25 Oktober 2010 mulai pukul 06.00 WIB status Merapi naik dari "siaga" menjadi "awas".

"Kami sedang rapat koordinasi dipimpin Bupati Magelang Singgih Sanyoto. Bupati akan mengeluarkan surat perintah untuk pengungsian warga," katanya di sela rapat.

Dirinya mengatakan, jumlah warga yang akan diungsikan pada tahap pertama sebanyak 2.260 orang berasal dari Dusun Sumberejo, Kaliurang Utara, Kaliurang Selatan, Cepagan, (Desa Kaliurang), Dusun Jamburejo, dan Dusun Kemiren (Desa kemiren). (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita