Minggu, 27 Mei 2012
Sumbar: Polhut Agam Sita 33 Kubik Kayu Ilegal
Jumat, 22 Oktober 2010 09:31
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 22/10 (SIGAP) – Polisi Kehutanan (Polhut) Kabupaten dan Polres Agam serta Tim Polhut Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menyita sekitar 33 kubik kayu balok ilegal di Jorong Pimatang Panjang Kenagarian Sitanang, Kecamatan Empat Nagari, Kabupaten Agam, Kamis (21/10) pukul 17.00 WIB.

Tim yang beranggotakan 14 orang itu juga menemukan dan menyita sinso yang digunakan pelaku untuk menebang dan mengolah kayu. Selain itu juga menyita jirigen berisi bensin.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Afrial Muhhammad, didampingi Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Agam, Khairi, Kamis (21/10) mengatakan, para pelaku kabur ke hutan sebelum kami sampai di lokasi.

Menurutnya, kayu yang ditemukan tersebut berada di dua lokasi. Pada lokasi pertama ditemukan 3 kubik dan lokasi ke dua 30 kubik.

Sayangnya, kata Afrizal, tidak semua kayu temuan bisa diangkut karena lokasi jauh di atas perbukitan. Mobil pengangkut tidak bisa masuk.

Anggota tim hanya mengambil 0,5 kubik dari kayu jenis riki dan rimba campuran itu untuk barang bukti adanya pembalakan liar.

Sisa kayu sebanyak 32,5 kubik tersebut akan dimusnahkan langsung di hutan daerah Jorong Pimatang Panjnag, Jumat (22/10).

Dirinya menambahkan, petugas rutin melakukan operasi karena hutan di daerah Kabupaten Agam rawan "Illegal Logging" (pembalakan liar). Tahun 2010, telah empat kali ditemukan kayu ilegal.

"Satu kasus sedang diproses di Pengadilan Negeri Kabupaten Agam," katanya seraya menambahkan keberhasilan tim menemukan kayu ilegal tidak lepas dari bantuan masyarakat memberikan laporan kepada petugas.

Sebelumnya, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar, Khalid Syaifullah mengatakan, hutan di Sumbar mengalami peningkatan kerusakan yang signifikan. Menurutnya banjir bandang di Wasior dapat menimpa Sumbar, jika degradasi (penurunan kualitas maupun perusakan lahan) hutan terus terjadi.
Khalid menjelaskan, setelah melakukan penelitian dan pengkajian terhadap kawasan hutan dan degradasi lingkungan yang terjadi di Sumbar dalam kurun lima tahun belakangan.

“Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, longsor dan banjir bandang terus mengintai Sumbar,” ujar Khalid seperti dilansir hariansinggalang.co.id.

Menurutnya, dibutuhkan peraturan yang dapat melindungi kawasan hutan sebagai penyeimbang kestabilan tanah, serta diikuti dengan imlementasi di lapangan dengan pengawasan yang ketat.

Menurutnya, Walhi menemukan ada kesamaan antara Wasior dengan Sumbar dalam hal topografi. Sekitar 60% wilayah Sumbar tingkat kelerengannya mencapai 40 derajat. “Bencana banjir akan sering terjadi, seperti di perbatasan Painan,” ungkapnya. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita