Minggu, 27 Mei 2012
Babel: DPPKP Bangka Tengah Kekurangan Dokter Hewan
Jumat, 22 Oktober 2010 04:46
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 22/10 (SIGAP) - Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung (Babel) pada 2010 masih kekurangan tenaga dokter hewan untuk memberikan layanan kesehatan hewan di 6 kecamatan.

Kabid Peternakan DPPKP Bangka Tengah, Edi Rhomdoni, di Koba, Kamis (21/10) mengatakan jumlah dokter hewan pada 2010 masih belum mencukupi untuk memberikan pelayanan kesehatan hewan di 6 kecamatan sehingga dirinya mengharapkan pada penerimaan pegawai pada 2011 dapat terpenuhi.

Edi mengatakan, pada 2010 jumlah dokter hewan Bangka Tengah yang telah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) berjumlah 3  orang.

"Dokter hewan honorer berjumlah tiga orang namun kami masih khawatir karena honorer dapat pindah sewaktu-waktu," katanya.

Menurutnya, DPPKP Bangka Tengah pada 2010 membutuhkan dokter hewan yang mencukupi guna mensukseskan program pendirian balai kesehatan hewan.

"Kami berencana mendirikan balai kesehatan hewan (BKH) di enam kecamatan yakni Kecamatan Koba, Namang, Simpang Katis, Sungai Selan, Pangkalan Baru dan Kecamatan Lubuk Besar sehingga membutuhkan enam dokter hewan," katanya.

Lebih lanjut Edi menjelaskan, dibangunnya balai kesehatan hewan untuk memberikan pelayanan kesehatan terutama bagi kesehatan hewan ternak pada usaha peternakan rakyat.

"Saat ini kami sedang menggencarkan program peternakan baik ayam, sapi dan ternak lainnya namun layanan kesehatannya belum memadai sehingga pendirian balai kesehatan hewan mutlak ada," katanya.

Selain itu, kehadiran dokter hewan di daerah itu guna mendukung program sapi terpadu Bangka Tengah pada 2011.

"Program sapi terpadu Bangka Tengah pada 2011 berencana mengembangbiakkan sapi sebanyak 600 ekor di 12 kelompok ternak pada enam kecamatan," katanya.

Dirinya mengatakan, apabila jumlah dokter hewan tidak mencukupi pada enam kecamatan maka akan menjadi kendala dalam program sapi terpadu.

"Untuk itu kami harapkan pada penerimaan pegawai negeri sipil kami memperoleh dokter hewan yang kami butuhkan bahkan melebihi dari enam orang agar pelayanan kesehatan hewan terutama ternak tercukupi," katanya.

Prof Dr Bambang Sumiarto, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada kepada matanews.com September lalu mengatakan, hingga 2020, Indonesia masih membutuhkan 9000 orang dokter hewan dari total kebutuhan 20.000 orang dokter hewan. Padahal setiap tahunnya tidak sampai 1.000 orang dokter hewan yang diluluskan oleh seluruh perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki fakultas kedokteran hewan.

Sejak 2008 sudah ada beberapa perguruan tinggi yang membuka baik itu fakultas kedokteran hewan (FKH) ataupun program kedokteran hewan (PKH) baru selain 5 FKH tersebut. Ada PKH Universitas Brawijaya (Malang), FKH Universitas Mataram, FKH Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, dan baru-baru ini FKH Universitas Hasanuddin. Namun FKH dan PKH baru tersebut belum meluluskan dokter hewan.

Akibatnya perbandingan antara jumlah dokter hewan dengan kebutuhan masih sangat kurang. Lebih parahnya lagi banyak pos yang seharusnya diisi tenaga dokter hewan tetapi diisi tenaga lain yang bukan ahlinya. Akibatnya pemberantasan penyakit menular menjadi tidak efisien.

Di beberapa daerah yang seharusnya diperiksa dokter hewan tidak diperiksa sehingga pemberantasan penyakit menular tidak efektif mengingat fungsi dan tugas utama dokter hewan adalah memberantas penyakit menular, mengembangkan peternakan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat veteriner.
Bila Pemerintah Indonesia tidak dapat memenuhi kebutuhan tenaga dokter hewan dari dalam negeri ditambah dengan adanya perjanjian ACFTA, maka bukan tidak mungkin tenaga kerja asing meramaikan Indonesia dengan mengisi pos-pos dokter hewan yang masih kosong. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita