Minggu, 27 Mei 2012
Kendari: Pemkot Bantu Rehabilitasi 100 RTLH
Kamis, 21 Oktober 2010 05:36
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 21/10 (SIGAP) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menyerahkan bantuan dana rehabilitasi bagi sebanyak 100 pemilik rumah tidak layak huni di daerah ini.

"Bantuan yang kami berikan hanya untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di 13 kelurahan di daerah ini," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Kendari Boy Azis, di Kendari, Rabu (20/10).

Dirinya mengatakan, warga pemilik RTLH yang dibantu tersebut terdapat di 13 kelurahan di tujuh kecamatan, di antaranya Kelurahan Abeli, Anggalomelai, Rahandouna, Anduonohu, Kendari Caddi, Kasilampe, Kandai, Mandonga, Mokoau, Tobuuha, dan Abeli Dalam.

Menurutnya, total bantuan yang diberikan itu mencapai sebanyak Rp1 miliar yang bersumber dari Kementerian Sosial melalui dana alokasi khusus (DAK).

"Bantuan rehabilitasi RTLH yang kami bantu tersebar di sejumlah 13 kelurahan yang totalnya mencapai Rp1 miliar," ujarnya.

Menurut Boy, setiap pemilik RTLH mendapat dana Rp10 juta. Dana itu bukan untuk mengubah secara keseluruhan RTLH, namun hanya untuk bagian-bagian tertentu yang dianggap mendesak, misalnya pembuatan dinding rumah, atap rumah, dan lantai rumah.

"Bantuan ini sifatnya stimulan sehingga warga pemilik RTLH, juga tetap harus berusaha menyelesaikan atau merampungkan rumahnya setelah memperoleh bantuan dana rehabilitasi," katanya.

Dirinya meminta kalangan warga pemilik RTLH yang mendapat bantuan ini agar membentuk kelompok berdasarkan kedekatan tempat tinggal mereka karena dana ini diberikan melalui kelompok.

"Dana yang diberikan per kelompok, besarannya berdasarkan jumlah anggota kelompok senilai Rp10 juta per anggota kelompok. Kelompok inilah yang akan bergotong royong membangun atau memperbaiki rumah mereka," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh H. Irwandi, SH. Seperti yang dilansir , mengaku puas dengan pekerjaan 200 unit rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di lima Kecamatan di Kota Payakumbuh, yang sudah mencapai 65% siap.

Irwandi meminta, agar pekerjaan RTLH itu, diawasi SKPD terkait, supaya mutunya benar-benar sesuai dengan harapan publik dan pemilik rumah.

Sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur seperti yang dilansir laman biro humas jatim, pada akhir 2011 dapat mentargetkan program rehabilitasi 45.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RLTH).

Program itu telah dialokasikan melalui anggaran khusus yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil atau masyarakat miskin sejak tahun 2009. Hal itu disampaikan Sekdaprov Jatim, Dr. H Rasiyo, MSi saat Membuka Musyawarah Daerah (MUSDA) ke - III Tahun 2010 APERSI Jatim, di Hotel Shangri-la, Surabaya (6/10).

Pada tahun 2009 telah direhabilitasi sebanyak 10.000 RTLH melalui anggaran murni, sedangkan pada perubahan anggaran tahun 2009 telah direhabilitasi sebanyak 10.000 RTLH. Pada anggaran murni tahun 2010 juga telah direhabilitasi sebanyak 10.000 RTLH, dan pada perubahan anggaran tahun 2010 sebanyak 5.000 RTLH.

Sedangkan pada tahun 2011 ini, dianggarkan 10.000 RLTH untuk direhabilitasi. Jumlah keseluruhan dari tahun 2009 sampai akhir 2011 sebanyak 45.000 RTLH yang telah direhabilitasi dengan total biaya melalui APBD Jatim mencapai Rp. 225 miliar. (laporan rusman/ant)


 

Arsip Berita