Minggu, 27 Mei 2012
Rekomendasi Gubernur Dorong Peningkatan Pengamanan Wilayah
Rabu, 20 Oktober 2010 08:55
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 20/10 (SIGAP) - Rekomendasi Rapat Koordinasi Gubernur se-Indonesia di Makassar mendorong peran gubernur dan bupati/walikota dalam meningkatkan pengamanan wilayah untuk mengantisipasi konflik sosial.

"Raker Gubenur se-Indonesia yang berlangsung dua hari menghasilkan dua inti rumusan pembulatan sebagai pedoman yakni peningkatan pengamanan dan tindak lanjut sembilan direktif presiden," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sojuangon Situmorang pada penutupan Raker Gubernur se-Indonesia di Makassar, Rabu (20/10).

Dari hasil Raker tersebut, rumusan pembulatan yang akan menjadi pedoman peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat itu terdiri atas tujuh poin yang intinya menekankan gubernur, bupati dan walikota meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kemampuan mendeteksi secara dini berbagai potensi gejolak sosial.

Selain itu, gubernur selaku wakil pemerintah pusat juga diharapkan berperan aktif mendorong partisipasi masyarakat untuk mencegah dan menyelesaikan konflik melalui peran tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan.

Sementara pada poin tindak lanjut sembilan direktif presiden, kementrian/lembaga diminta menyelesaikan rencana aksinya sesuai jadwal dan target yang ditetapkan, sehingga kebijakan sinergi pusat-daerah dapat diimplementasikan.

Untuk menunjang hal tersebut, kementerian/lembaga juga diminta menyiapkan instrumen pemberian insentif-disinsentif dalam konteks penganggaran, termasuk perbaikan subtansi regulasi PP nomor 19 tahun 2010 tentang tata cara pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah.

"Termasuk perbaikan subtansi regulasi lainnya diantaranya Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman penyusunan APBD dan penuangan muatan sinergi pusat-daerah dalam revisi UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemda dan RUU Pilkada," kata Sojuangon.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Barat Abraham Atururi mengatakan, rekomendasi dari Raker Gubernur se-Indonesia ini diharapkan dapat ditindaklanjuti, dan segera merevisi UU yang dinilai dapat menghambat sinergitas pemerintah pusat dan daerah.

Sebelumnya, terkait dengan peningkatan sinergi pusat dan daerah, dalam konteks pembangunan, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, selama ini sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dilakukan melalui wadah Musrenbangnas.

”Kita akan melihat kembali proses Musrenbangnas dari tahun ke tahun,memang harus diperbaiki,” katanya kepada SINDO.

Sinergi kebijakan dan program antara pemerintah pusat dan daerah dinilai masih belum maksimal dalam mendorong pembangunan nasional. Revitalisasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) digulirkan sebagai bagian dari solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita